Romahurmuziy Dituding Sewa Preman Bayaran untuk Rebut Kantor DPP PPP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 Desember 2017
Romahurmuziy Dituding Sewa Preman Bayaran untuk Rebut Kantor DPP PPP

PPP jumpa pers di Kantor Djan Faridz, Jalan Talang No 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy) melakukan pengambilalihan paksa terhadap Kantor DPP PPP di Jl. Diponegoro No. 60, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12) lalu. Hal tersebut, membuat suhu politik partai kakbah kian memanas.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum DPP Pemuda Persatuan, Ebit Boi menegaskan bahwa sikap PPP kubu Romy telah menimbulkan rasa keprihatinan dari umat Islam, terutama kepada seluruh jajaran DPP PPP kubu Djan Faridz.

Pasalnya, menurut dia, apa yang dilakukan oleh Romy cs telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, lantaran proses hukum atas sengketa dualisme kepemimpinan PPP masih terus berjalan.

"Ini PPP Romy cs, melanggar aturan partai, sangat melanggar aturan partai. Karena proses hukum ini masih berjalan," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Djan Faridz, Jalan Talang No 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

‎Karena itu, lanjut Ebit, DPP PPP membuat empat maklumat dan pernyataan sikap politik atas pengambil alihan Kantor PPP oleh kubu Romy. Dia menuding orang yang menduduki kantor DPP PPP itu adalah preman yang dibayar oleh kubu Romy.

"Pertama, semua orang-orang yang menduduki kantor DPP PPP, Jl. Diponegoro No. 60 Jakarta Pusat adalah preman-preman yang dibayar oleh pihak tertentu dan bukan anggota anggota dari organisasi sayap PPP," ungkap Ebit.

"Maka situasi ini kantor DPP PPP dalam darurat yang perlu di ambil alih Pemuda Persatuan dan seluruh organisasi sayap PPP," tambahnya.

Kedua, kata Ebit, DPP PP memprotes pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang memberikan pengawalan kepada pihak-pihak yang tidak jelas terutama preman yang ada di kantor DPP PPP Jl. Diponegoro No. 60, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, dia menegaskan bahwa DPP PP hanya mengakui H. Djan Faridz sebagai Ketua Umum yang Sah bedasarkan ketentuan AD ART PPP.

"Maka yang berhak untuk menduduki dan beraktifitas di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro adalah Djan Faridz," tegas Ebit.

Terakhir, terang Ebit, DPP PP tidak mengakui Romy dan kepengurusannya yang inkonstitusional melanggar AD ART PPP yang tidak sah dan tidak berhak untuk menduduki dan beraktifitas di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro.

"Karena itu, pihak kepolisian harus menunjukan sikap netralitas selaku abdi negara dan berdiri diatas kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi hukum di negara ini," pungkasnya. (Pon)

#DPP PPP #Muhammad Romahurmuziy
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif berorganisasi, ia juga terlibat dalam partai politik berbasis Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Indonesia
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pria yang akrab disapa Rommy itu dianggap mayoritas kader PPP DKI Jakarta sudah membuat sejumlah pernyataan blunder.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Indonesia
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Aksi Rommy membujuk pihak luar menjadi ketua umum partai itu disebut tidak etis oleh Waketum PPP Rusli Effendi, seolah-olah ini merupakan barang dagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Indonesia
PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Jadwal muktamar PPP akan ditentukan saat pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar antara 10-15 Desember 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Berita Foto
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara
Presiden Terpilih dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Plt Ketum PPP Mardiono menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (15/8/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Agustus 2024
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara
Indonesia
Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
Indonesia
PPP Tegaskan Dukung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
Selain Rusdi Mastura, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri mengklaim mendapatkan PPP dan Hanura, bersama Partai NasDem dengan delapan kursi, PKB lima kursi, Gerindra tujuh kursi dan PAN 2 kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
PPP Tegaskan Dukung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
Indonesia
Gagal ke Senayan, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar
Surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Juni 2024
Gagal ke Senayan, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar
Indonesia
Hasil Rapimnas IX PPP Fokus Menangkan Pilkada dan Konsolidasi Partai
Tim akan memetakan daerah prioritas pemenangan dan mana daerah yang potensial dimenangkan kader PPP
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Juni 2024
Hasil Rapimnas IX PPP Fokus Menangkan Pilkada dan Konsolidasi Partai
Bagikan