Romahurmuziy Ajukan Praperadilan Kasus Suap Kemenag

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Mei 2019
Romahurmuziy Ajukan Praperadilan Kasus Suap Kemenag

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Instagram/@romahurmuziy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5).

Maqdir Ismail, kuasa hukum Rommy mengatakan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan karena terdapat proses hukum yang tidak dilakukan secara benar.

"Kami mengajukan praperadilan karena ada proses hukum yang tidak dilakukan secara benar," ujar Maqdir dilansir Antara, Selasa (7/5).

Menurutnya terdapat beberapa hal yang menurut pihak Rommy tidak dilakukan secara benar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain penyadapan yang dilakukan KPK adalah melanggar hukum, selain itu KPK juga hanya dapat memproses kasus dengan kerugian negara paling sedikit Rp1 milyar menurut Pasal 11 UU KPK.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

Selain itu, tim kuasa hukum Rommy juga menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan hukum.

Oleh karena itu tim kuasa hukum Rommy meminta pengadilan agar surat penyitaan, penangkapan, serta status tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah.

KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan yang diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

KPK juga menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. (*)

#Muhammad Romahurmuziy
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pria yang akrab disapa Rommy itu dianggap mayoritas kader PPP DKI Jakarta sudah membuat sejumlah pernyataan blunder.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Indonesia
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Aksi Rommy membujuk pihak luar menjadi ketua umum partai itu disebut tidak etis oleh Waketum PPP Rusli Effendi, seolah-olah ini merupakan barang dagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Indonesia
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Menurut Romahurmuziy, keiankan suara PSI tidak wajar dan tidak masuk akal.
Frengky Aruan - Minggu, 03 Maret 2024
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Indonesia
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Putusan ini adalah kemenangan kedaulatan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Bagikan