Rizieq Diminta Buktikan Bebas dari Tuduhan Pencekalan

Rizieq berbicara melalui video conference saat Milad FPI ke-21 (Foto: screenshot Front TV)
Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislais Riyanta mendesak Imam Besar FPI Rizieq Shihab membuktikan adanya tuduhan pencekalan dan tak berbicara di media massa.
"Kalau ada pencekalan atau masalah di luar negeri bisa meminta perlindungan ke luar negeri. Harus dilihat masalahnya apakah hukum atau adminsitrasi. Kalau pencekalan berbasis dokumen, tinggal tunjukkan dokumen," kata Stanislaus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (11/11).
Baca Juga
Tunjukkan Bukti Surat Pencekalan, Habib Rizieq: Saya Tidak Takut untuk Pulang
Stanislaus melanjutkan, Rizieq sebenarnya tak ada masalah jika ia ingin pulang ke tanah air. "Kalau pulang pulang saja. Tak ada masalah toh ia pergi ke luar negeri karena dia keginan sendiri.," papar Stanislaus.
Stanislaus menduga, jika pencekalan ini benar, pasti pemerintah Indonesia memiliki dasar hukum.
"Orang ada masalah hukum di negaranya dia tak bisa keluar ke luar negeri. Justru saya lebih setuju jika ia pulang agar bisa mempertanggungjawabkan masalah hukumnya," tutup Stanislaus.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menegaskan bahwa dirinya dicekal oleh Pemerintah Indonesia. Ia menunjukkan surat pencekalan yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Ia menjelaskan alasan pencekalan tersebut.
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," kata Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11)
Baca Juga
Kapolri Bantah Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Habib Rizieq
Rizieq menunjukkan dua bukti surat dua lembar yang diklaimnya sebagai surat pencekalan. Dia menyebut Kerajaan Arab Saudi akan mencabut pencekalannnya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
