Rizieq Ajak Ijtima Ulama Susupi Mimbar Dakwah dengan Kampanye Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 September 2018
Rizieq Ajak Ijtima Ulama Susupi Mimbar Dakwah dengan Kampanye Prabowo

Rizieq Shihab saat berorasi dalam demo yang dilgelar di Jakarta. MP/Rizki Fitriyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap saja memerintahkan anggota forum Ijtima Ulama menyusipkan isu kampanye memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam ceramah mereka, meskipun sudah ada aturan resmi dilarang berkampanye di tempat ibadah.

"Ayo para ulama dan para Dai jadikan pesantren dan majelis serta mimbar dakwah kita semua untuk memenangkan umatnya dan rakyat serta bangsa Indonesia," kata Rizieq, dalam rekaman suara di acara Ijtimak Ulama II, Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Rizieq diketahui saat ini masih berada di Arab Saudi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila. Rekaman suara pendiri FPI itu diperdengarkan setelah Itjima Ulama II resmi mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Prabowo
Prabowo Subianto menandatangani 17 butir pakta integritas untuk mendapatkan dukungan dari forum Ijtima Ulama. MP/Ponco Sulaksono.

Tak hanya itu, Rizieq juga meminta seluruh tokoh yang tergabung dalam Ijtima Ulama mengumpulkan dana logistik untuk diserahkan kepada para relawan pendukung Prabowo-Sandiaga.

"Ayo kita jadikan kekuatan kebersamaan umat sebagai sumber logistik yang dahsyat untuk pemenangan umatnya rakyat dan bangsa Indonesia," imbuh Tokoh sentral Aksi Bela Islam 212 itu.

Untuk diketahui, pelarangan kampanye di tempat ibadah sudah secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2015. Aturan itu diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014.

Berdasarkan Pasal 69 huruf I UU tersebut disebutkan bahwa dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan ini tertera di dalam Pasal 187 Ayat 3 UU yang sama.

Hukumnya yaitu pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000 atau paling banyak Rp1.000.000.

Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kampanye didefinisikan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu. (Pon)

#Rizieq Shihab #Prabowo Subianto #Ijtima Ulama II
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) buka suara alasan absen saat dicari Presiden Prabowo. KDM mengaku fokus memimpin pemadaman karhutla Gunung Ciremai.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Oktober 2026
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening. Simak target dan kriteria penerimanya.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Indonesia
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Presiden Prabowo Subianto curi perhatian publik saat mencari keberadaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang absen di acara Rakornas TPAKD. Simak momen uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Indonesia
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Cek hasil survei kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran terbaru dari Voxpol Center. Mayoritas publik, sekitar 63,3 persen, yakin mereka mampu memimpin dan atasi masalah negara!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Indonesia
Prabowo Tegaskan Politik Persatuan Nasional, Ajak Semua Elemen Bangsa Utamakan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan politik persatuan nasional dan mengajak seluruh elemen bangsa menjaga keberagaman serta mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Tegaskan Politik Persatuan Nasional, Ajak Semua Elemen Bangsa Utamakan Rakyat
Indonesia
Prabowo Tantang Balik Indeks MSCI: Bangsa Indonesia Pantang Mundur Hadapi Tekanan Asing
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia tak gentar hadapi tekanan indeks MSCI terkait dinamika pasar modal. Cek 3 alasan MSCI soroti bursa saham RI di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Tantang Balik Indeks MSCI: Bangsa Indonesia Pantang Mundur Hadapi Tekanan Asing
Berita Foto
Relawan 98 Resolution Network Beberkan Gerak Nyata Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Relawan 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti (tengah) menyampaikan pandangan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Oktober 2026
Relawan 98 Resolution Network Beberkan Gerak Nyata Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meluncurkan Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Bansos diharapkan tepat sasaran.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Pertanyakan Dampak Kebijakan ke Rakyat
Pengamat kini mempertanyakan kepercayaan publik terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Pertanyakan Dampak Kebijakan ke Rakyat
Indonesia
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Daya Beli hingga Lapangan Kerja Disorot
Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum terhadap dampak kebijakan ekonomi.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Daya Beli hingga Lapangan Kerja Disorot
Bagikan