Rincian Tarif Angkot Berbagai Jurusan di Depok


Angkot di Depok. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, membuat tarif angkutan mengalami perubahan, termasuk tarif angkutan kota (Angkot).
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:
Persentase Penaikan Tarif Speedboat di Bali Sama Kenaikan Harga BBM
Penetapan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
"Dinas Perhubungan Kota Depok nanti yang akan menjalankan teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sebut Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengutip perwal tersebut di Depok, Jabar, Minggu (11/9).
Dalam perwal tersebut, disebutkan tarif penumpang untuk 24 trayek yang ada di Kota Depok, yang khusus pelajar dikenakan tarif Rp 3.000 per penumpang.
Sedangkan, tarif untuk trayek D.01 Terminal Depok-Depok I Dalam Rp 5.000, D.02 Terminal Depok-Depok II Tengah atau Timur Rp 6.000, D.03 Terminal Depok-Parung Rp 8.000, dan D.04 Terminal Depok-Beji-Kukusan Rp 6.000.
Untuk kode trayek D.05 Terminal Depok-Citayam-Bojong Gede Rp 8.000, D.05A Bojong Gede-GDC-Terminal Jatijajar Rp 10.700, D.06 Terminal Depok-Terminal Jatijajar Rp 6.000, D.07 Terminal Depok-Pitara-Rawa Denok bertarif Rp 6.500,.
Lalu D.07A Terminal Depok-Pitara-Citayam Rp 6.500, D.08 Terminal Depok-BBM-Kp. Sawah Rp 8.000, dan D.09 Terminal Depok-Studio Alam-Kp. Sawah Rp 7.000.
Selain itu, kode trayek D.10 Terminal Depok-Parung Serab-Kp. Sawah Rp 7.000, D.10A Terminal Depok-Boulevard GDC-Terminal Jatijajar Rp 7.000, D.11 Terminal Depok-Kelapa Dua Palsigunung Rp 5.500, dan D.15 Terminal Depok-Jl. R Sanim-Simpang Limo Rp 8.000.
Selanjutnya, trayek D.17 Terminal Jatijajar-Cilangkap-Banjaran Pucung-Bhakti ABRI-Cibubur Rp 8.500, D.21 Sub Terminal Sawangan-Bedahan-Duren Seribu Rp 6.500, D.25 Bedahan-Sub Terminal Sawangan-Abdul Wahab-Serua-Curug-BSI Rp 8.000, dan D.26 Sub Terminal Sawangan-Rawa Denok-Citayam Rp 8.000.
Untuk trayek D.27 Perum ARCO-Sawangan-Pd Cabe Udik Rp 6.500, D.35 Palsigunung-Simp RTM-Pangkalan Sugutamu Rp 5.500, D.35A Palsigunung-Pondok Duta-Pasar Cisalak Rp 5.500, D.69 Pasar Cisalak-Pekapuran-Leuwinanggung Rp 7.000, dan D.107 Ps. Cisalak-Gas Alam-Leuwinanggung Rp 7.000 per penumpang.
Pemerintah Kota Depok mengingatkan, penetapan tarif anyar ini, wajib ditempelkan pada bagian yang jelas terlihat dan mudah dibaca oleh penumpang. (*)
Baca Juga:
Tarif Bus Kota di Jabar Diusulkan Naik dari Rp 3.200 Jadi Rp 13.000
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Berlaku Saat Libur Panjang

Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000

Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
