Tarif Bus Kota di Jabar Diusulkan Naik dari Rp 3.200 Jadi Rp 13.000


Layanan Bus di Bandung. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), membuat berbagai harga atau tarif dilakukan penyesuaian. Termasuk tarif bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan bus kota.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Koswara mengatakan, penyesuaian tarif merupakan tindak lanjut dari dampak perubahan harga BBM beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Tarif Angkutan Umum Terintegrasi JakLingko Jakarta tidak Naik
"Secara resmi sudah masuk dalam proses penetapan. Administrasi dan dokumentasi akan menjadi bahan keputusan gubernur. Sementara ini jadi referensi untuk dipakai dalam penentuan tarif sementara," katanya di Bandung, Kamis (8/9).
Koswara mengatakan, kenaikan berdasarkan pada perhitungan biaya operasional kendaraan dan kesepakatan peserta rapat dari berbagai pihak yang dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, bus kecil AKDP diusulkan memiliki tarif dasar Rp 368,38 per punumpang per km. Sehingga bus kecil diusulkan memiliki tarif batas bawah dan tarif batas Rp 294,7 hingga Rp 478,89 per penumpang per kilometer dari sebelumnya Rp 192,67.
Untuk bus sedang AKDP diusulkan memiliki tarif dasar 266,61 per penumpang per kilometer. Sehingga, bus sedang diusulkan memiliki tarif batas bawah dan tarif batas atas Rp 212,97 hingga Rp 346,07 dari sebelumnya Rp 192,67.
Untuk bus besar AKDP diusulkan memiliki tarif dasar Rp 266,54 per penumpang per kilometer sehingga, bus besar diusulkan memiliki tarif batas bawah dan tarif batas atas Rp 213,23 hingga Rp 346,50 dari sebelumnya Rp 263,54.
Adapun untuk bus kota, diusulkan memiliki tarif baru untuk umum sebesar Rp 13 ribu dan pelajar atau mahasiswa sebesar Rp 8 ribu dari sebelumnya Rp 3.200 untuk umum dan pelajar atau mahasiswa Rp 1.300.
Ia memaparkan, setelah tarif baru ini ditetapkan oleh Gubernur Jabar, akan ada mekanisme pengawasan yang dilakukan, seperti di terminal.
"Selain pengawasan di lapangan akan dilakukan surat-menyurat dengan penyedia jasa terkait hasil keputusan gubernur ini. Nanti kita lihat keputusan tarif di tiap PO," katanya. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Gibran Tanggapi Wacana Pencabutan Tarif Gratis BST di Tengah Kenaikan Harga BBM
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Berlaku Saat Libur Panjang

Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi

Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka

Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB

Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin

BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi

BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10

Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis

Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000

Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
