Riezky Aprilia dan Saeful Bahri Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). (Foto: merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta akan kembali mengggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Rabu (7/5).
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang hari ini. Keduanya yakni, anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 Riezky Aprilia dan kader PDIP Saeful Bahri.
"Tim jaksa akan hadirkan saksi Riezky Aprilia dan Saeful Bahri,” kata Jaksa KPK Budhi Sarumpaet, saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Baca juga:
Pengacara Hasto Tagih Janji Dewas KPK setelah Beberkan Dugaan Pelanggaran Penyidik
Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Baca juga:
Pengacara Hasto Minta Dewas Ingatkan KPK Jangan Langgar Hukum
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam handphone milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Tak hanya handphone milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
