Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Larangan Tahun Baru Bagi Warganya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Desember 2020
Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Larangan Tahun Baru Bagi Warganya

Ridwan Kamil berbagi cerita bersama Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Brotoasmoro. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang warganya merayakan tahun baru 2021 dengan melakukan acara–acara yang mengundang banyak orang.

Larangan ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun. Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

Baca Juga:

Pemerintah Pastikan Vaksin COVID-19 yang Bakal Disuntikkan Aman

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat. Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (27/12).

Seperti diketahui pada 18 Desember 2020, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Menurut Gubernur, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

“Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” sebut Ridwan Kamil.

Gubernur mengingatkan, pandemi COVID-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan persisnya wabah akan berakhir. “Imbauan ini semata- mata karena pandemi covid belum selesai,” katanya.

Pada saat pandemi meledak Maret 2020, para pakar dunia memprediksi pendemi akan berlangsung selama tiga tahun. Namun seiring kemunculan banyak vaksin termasuk di Indonesia, harapan pandemi dapat berakhir lebih cepat.

Meski begitu cakupan vaksin setiap negara berbeda tergantung kemampuan ekonomi. Di tengah resesi seperti sekarang, kembali muncul kekhawatiran pandemi di negara-negara berkembang dan miskin dapat berlangsung lebih lama, bahkan kembali ke skenario awal.

Namun, Ridwan Kamil tetap yakin pandemi di Indonesia termasuk Jabar dapat dikendalikan. Apalagi uji coba vaksin Sinovac Bio Farma tahap 3 sedang dilakukan di Kota Bandung dengan hasil menggembirakan.

Baca Juga:

Ada Dua Jenis Vaksin COVID-19 yang Digunakan di Indonesia

Oleh karena itu, Gubernur minta setiap warga memiliki sikap optimistis dan positif menghadapi tahun 2021. “Mudah- mudahan imbauan saya ini tidak mengurangi semangat menyambut 2021 yang lebih optimistis, lebih baik, dan insyallah terbebas dari pandemi COVID-19,” katanya.

Hal yang perlu dilakukan adalah setiap warga menyusun resolusi bagaimana menghadapi pandemi di 2021, yakni lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, serta lebih kreatif mencari peluang – peluang bisnis baru untuk bangkit secara ekonomi. (Pon)

#Ridwan Kamil #COVID-19 #Kasus Covid #Satgas COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan Ridwan Kamil telah dikirimkan sejak pekan lalu, atau akhir November 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Bagikan