Ridwan Kamil dan Jenazah Eril dalam Perjalanan ke Indonesia, Tiba Sore Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 12 Juni 2022
Ridwan Kamil dan Jenazah Eril dalam Perjalanan ke Indonesia, Tiba Sore Ini

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Geraldine Beldi yang pertama kali menemukan jasad Eril . (ANTARA/Instagram @ridwankamil)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam perjalanan dari Swiss menuju Indonesia bersama jenazah anaknya Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang meninggal terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Bren.

Mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten Minggu (12/6) sore, pukul 16.00 WIB.

"Saat ini saya sedang membersamai jenazah Eril yang insyaallah akan tiba jam 16.00 hari Minggu ini di Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya berangkat ke Bandung," demikian tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya.

Baca Juga:

Rangkaian Kedatangan dan Pemakaman Putra Ridwan Kamil

Ridwan Kamil juga mempersilakan masyarakat yang ingin bertakziah pada Minggu pukul 22.00 WIB hingga Senin pagi (13/6) pukul 08.00 WIB di Gedung Pakuan, Bandung.

Sementara jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman keluarga di Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung pada Senin, pukul 09.00 WIB.

"Doakan, insyaallah lancar semua urusan perjalanan pulang ini," kata Ridwan Kamil.

Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil juga menulis filosofi hidup Eril yakni “berjuta doa akan dipanjatkan dari berjuta kebaikan yang ditaburkan”

"Dan ini foto terganteng, foto terakhir yang saya jepret pribadi," kata Ridwan Kamil dengan unggahan foto Eril dengan setelan jas dan berkacamata hitam.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Temui Guru Yang Pertama Kali Temukan Eril di Bendungan Engehalde

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, Kemenlu dan KBRI di Swiss mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung.

Perwakilan keluarga almarhum, Erwin Muniruzaman menambahkan, rombongan jenazah dan keluarga diperkirakan akan tiba di Gedung Pakuan sekitar pukul 22.00 WIB.

Lalu disemayamkan untuk kemudian dimakamkan di area pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung pada hari Senin (13/6).

Keluarga memohon pada masyarakat, karena keterbatasan lokasi pemakaman, hanya pihak keluarga inti dan kerabat terdekat yang akan berada di lokasi pemakaman.

"Mohon maaf jika yang sudah menyampaikan doa di Gedung Pakuan untuk tidak perlu hadir ke makam. Namun selesai acara, warga masyarakat yang ingin berziarah diperbolehkan, sekitar lewat jam 12.00 WIB," jelasnya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menambahkan, masyarakat diperkenankan untuk bertakziah pada hari Minggu mulai pukul 23.00 hingga Senin pukul 08.00 WIB.

Jenazah, pada pukul 09.00 WIB, akan berangkat ke lokasi pemakaman dengan rombongan keluarga inti, melewati rute Gedung Pakuan - Wastu Kencana - Pintu Tol Pasteur - Tol Soroja dan menuju Cimaung. (Knu)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Diizinkan Cuti hingga 4 Juni Pantau Pencarian Eril

#Breaking #Ridwan Kamil #Swiss
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan