Ridwan Kamil Diizinkan Cuti hingga 4 Juni Pantau Pencarian Eril

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Mei 2022
Ridwan Kamil Diizinkan Cuti hingga 4 Juni Pantau Pencarian Eril

Ridwan Kamil. (MP/Albi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perpanjangan cuti kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selama sepekan guna memantau pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang di Swiss. Izin tersebut berlaku sejak 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Senin (30/5).

Baca Juga

Keluarga Dengar Eril Sempat Minta Tolong saat Terbawa Arus Sungai

Setiawan menjelaskan Kemendagri memberikan izin cuti keluar negeri dengan alasan penting. Selama RK berhalangan, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menjalankan roda pemerintahan untuk sementara.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (rompi kuning) saat memantau perkembangan pencarian Eril di Swiss. Foto: KBRI Bern

Ia mengatakan bahwa Gubernur Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.

Baca Juga

Pencarian Putra Ridwan Kamil Belum Temukan Hasil di Hari Ketiga

Menurut dia, RK melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.

"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Setiawan.

"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," katanya,

Selanjutnya, Gubernur Ridwan Kamil meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss. (*)

#Ridwan Kamil #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan