Ribuan Warga Padati Pink Dot 2015 Singapura


Pink Dot 2015 Singapura. (Foto: Asia One)
MerahPutih Internasional - Ribuan warga Singapura dari semua lapisan masyarakat bergabung untuk menyerukan diakhirinya diskriminasi terhadap komunitas gay, Sabtu (13/6).
Seperti dilansir Asia One, panitia Pink Dot 2015 mengklaim bahwa jumlah peserta yang datang diperkirakan 28.000 orang dan itu merupakan rekor untuk acara tersebut, melebihi jumlah penonton tahun lalu yakni 26.000 orang.
Seorang fotografer AFP di tempat kejadian mengatakan kerumunan tersebut tampaknya lebih besar dari pada acara tahun lalu.
Sebagian besar peserta datang dalam warna pink untuk reli di Hong Lim Park, hanya zona protes yang ditunjuk Singapura, ekspatriat bercampur dengan penduduk setempat dalam bidang dihiasi dengan balon merah muda.
Acara ini memuncak setelah senja dengan formasi manusia menciptakan dot raksasa dengan lampu mengeja kata "LOVE".
Gerakan pink Dot didukung oleh merek global termasuk raksasa teknologi Google dan Twitter, kelompok energi BP dan bank-bank besar Barclays, JP Morgan dan Goldman Sachs.
Baca Juga:
Enam Orang Tewas Akibat Gas Mematikan di India
Puluhan Anggota ISIS Tewas Akibat Ledakan Gudang Senjata di Suriah
Bagikan
Berita Terkait
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura

Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura

Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi

Dru Chen Kembali dengan Album Reflektif 'Mirror Work 2'

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
