Ribuan Orang Ditolak Bikin SIKM, Kebanyakan ART yang Ingin Balik ke Jakarta
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
MerahPutih.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengungkapkan, pihaknya menolak banyak pengajuan surat izin keluar masuk (SIKM).
Pengajuan yang ditolak kebanyakan dari para asisten rumah tangga (ART) yang hendak kembali ke Jakarta.
Baca Juga:
Pemeriksaan SIKM Terakhir 7 Juni, Ini Klarifikasi Anak Buah Anies
"Banyak pemohon mengajukan permohonan untuk ART yang akan kembali bekerja di Jakarta," ucap Benni dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (40/5).
Mereka pulang kampung atau mudik saat Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanaan PSBB diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak," kata dia.
“Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan dan syarat perizinan SIKM saat mengajukan permohonan. Lalu, banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membeludak beberapa hari terakhir,” ujar Benni.
Kini terdapat 25.664 permohonan SIKM yang diterima dari total 347.772 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id.
Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 10.444 permohonan yang masih dalam proses dan baru diterima oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sehingga masih dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Sementara dari 15.220 permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis, banyak permohonan SIKM yang ditolak dengan jumlah 12.710 permohonan.
"Sisanya, sebanyak 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik,” terang Benni.
Menurut Benni, 12.710 permohonan SIKM yang ditolak umumnya karena pemohon tidak memenuhi ketentuan utama dalam perizinan SIKM yaitu perizinan SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“SIKM juga dapat diberikan kerena keperluan yang bersifat mendesak, seperti perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia” tandas Benni.
Kemudian, ada juga pemohon pemohon yang mengajukan sebagai warga pendatang di Jakarta, karena ingin bekerja di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
“Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku” ujar Benni.
Baca Juga:
SIKM Dianggap Tak Punya "Power" Tahan Laju Arus Balik saat Pandemi
Benni mengungkapkan, pihaknya juga tak jarang menemukan permohonan yang tidak memerlukan SIKM karena perjalanan pemohon tidak memasuki wilayah DKI Jakarta.
Dia mencontohkan, perjalanan pemohon dari Cirebon menuju Bekasi atau dari Surabaya menuju Luar Negeri dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Benni, perjalanan demikian tidak diatur dalam peraturan perundangan terkait perizinan SIKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menghimbau kepada warga untuk membaca dengan seksama dan mempelajari perizinan SIKM pada website https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan media sosial @layananjakarta, sebelum mengajukan permohonan.
"Dengan begitu seluruh pihak dapat membantu kami agar menyelesaikan pemrosesan perizinan SIKM dengan cepat dan tentunya juga membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM tersebut” pungkas Benni. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember
Sopir Truk Sampah Meninggal di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Pastikan akibat Sakit Jantung