Ribuan Orang Difasilitasi Ganti Identitas KTP Agama Jadi Penghayat Kepercayaan


Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek, Sjamsul Hadi (dua dari kiri). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X mencatat jumlah penghayat kepercayaan di Jawa Tengah sebanyak 9.770 orang pada 2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.203 orang di antaranya telah mengganti identitas KTP berupa agama menjadi penghayat kepercayaan.
Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek, Sjamsul Hadi, menjelaskan penganut penghayat kepercayaan terbanyak ditemukan di Pulau Jawa. Untuk di Jawa Tengah penghayat kepercayaan sebanyak 9.770 orang.
Baca Juga:
Wapres Paparkan Keberagaman Indonesia di Universita Kyoto
"Sebanyak 2.203 orang dari 9.770 orang ini telah mendapatkan KTP dengan keterangan agama jadi penghayat kepercayaan," kata Sjamsul, Kamis (13/7).
Dia menjelaskan penyerahan KTP akan dilakukan langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo pada rangkaian Festival Budaya Spiritual di Balai Kota Solo, Senin (17/7).
Terdapat masyarakat masih menjadi penghayat kepercayaan meskipun masuknya ajaran agama. Namun, lahirnya TAP MPR No. 4/1978 mempersilahkan masyarakat memilih salah satu agama. Dari aturan itu banyak warga penghayat kepercayaan beralih KTP Agama.
Festival Budaya Spiritual yang kali pertama diselenggarakan di Kota Solo Minggu-Kamis (16-20/7) bertujuan mengangkat gerakan dan membangun kesadaran diri para penghayat kepercayaan. Selama ini masih ada rasa kekhawatiran atau keraguan mengganti kolom agama pada KTP menjadi penghayat kepercayaan dan menunjukkan langsung.
"Kami telah mengidentifikasi potensi dan ragam kearifan lokal melalui budaya spiritual. Potensi yang ada justru menarik warga negara asing belajar mengenai kearifan lokal yang ada," katanya.
Ia menambahkan, melalui event ini Festival Budaya Spiritual mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan rasa toleransi, saling menghargai, dan kebersamaan serta kesetaraan layanan seluruh masyarakat di dalam mendapatkan hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak sipilnya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Manggar Sari Ayuati, mengatakan, sudah ada regulasi yang memungkinkan para penghayat kepercayaan yang mencantumkan kepercayaannya di kolom KTP.
"Alasan mereka belum mencantumkan kepercayaannya karena belum tahu. Kemungkinan belum tahu informasi ini belum tersampaikan luas kepada masyarakat," ungkapnya.
Menurut dia, Festival Budaya Spiritual yang bertepatan dengan Bulan Sura diharapkan menjadi publikasi kepada masyarakat luas, salah satunya pemerintah daerah dapat memberikan layanan terbaik kepada seluruh warganya sehingga hak-hak sipil seluruh masyarakat dapat terjamin, termasuk kebebasan dalam menjalankan ritualnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Jokowi Ingatkan Semua Jaga Keberagaman Indonesia di Tahun Politik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
