Restrukturisasi dan Sita Aset Jadi Andalan Selamatkan Jiwasraya dan Asabri
Jiwasraya. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian BUMN memaparkan perkembangan penyelesaian masalah pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Upaya penyelesaian masalah pada industri asuransi diklaim merupakan bentuk kerja nyata dan iktikad kuat Kementerian BUMN.
"Pada Jiwasraya, saat ini pemerintah sudah melaksanakan program restrukturisasi,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6).
Ia menegaskan, Kementerian BUMN sudah melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Jiwasraya dan Asabri, termasuk membentuk holding BUMN asuransi, hingga penyelesaian melalui penegakan hukum atas kasus korupsi yang terjadi di kedua perusahaan itu.
Baca Juga:
Kejagung Lelang Barang Sitaan Tersangka Asabri, dari Ferarri hingga Rolls Royce
Khusus untuk Jiwasraya, telah dilakukan restrukturisasi polis yang sudah mencapai 94 persen untuk polis ritel, 96 persen polis Bancassurance dan 98 persen untuk polis korporasi.
"Jiwasraya yang dirampok besar-besaran, kami restrukturisasi dan sekarang berhasil merestrukturisasi 94-98 persen," ujarnya.
Bukah hanya soal restrukturisasi, upaya penyelamatan pun dilakukan dengan mendorong konsistensi penegakan hukum di mana dalam proses peradilan aset para tersangka korupsi sudah masuk dalam tahap penyitaan untuk mengembalikan kerugian negara. Penyelamatan juga dilakukan terhadap Asabri.
"Ini kita laporkan ke kejaksaan dan kali ini pun kasus Asabri, harta mereka diambil negara. Ada tanker yang besar banget dan sebagainya ada lahan yang nilainya hingga triliun rupiah disita negara," tuturnya.
Selain Asabri dan Jiwasraya, Kementerian BUMN juga menangani penyelesaian masalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Krakatau Steel (Persero).
Semula PT Krakatau Steel terlilit utang hingga Rp30 triliun, begitupun PTPN juga mengalami masalah keuangan, namun keduanya kemudian bisa ditangani dengan baik dan secara perlahan mulai menunjukkan kinerja positif.
"Krakatau steel yang bertahun tahun rugi terus kami restrukturisasi, tahun 2021 ini sudah mulai untung. Demikian juga dengan PTPN, Kementerian BUMN sedan melakukan restrukturisasi utang yang mencapai sekitar Rp44 triliun," ungkapnya. (Pon)
Baca Juga:
Gugat Jiwasraya ke Pengadilan, Nasabah Minta Dana Dikembalikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T