Respon Pasar Kemenkeu Langsung Dibawahi Langsung Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Oktober 2024
Respon Pasar Kemenkeu Langsung Dibawahi Langsung Presiden

Sambutan dari pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di lobi Gedung Djuanda 1, Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA/Imamatul Silfia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan aturan kedudukan Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Pasal 26 Ayat 1 beleid itu menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan tujuh kementerian teknis, di mana Kemenkeu tidak termasuk di dalamnya.

Kedudukan Kemenkeu di pemerintahan Prabowo langsung di bawah komando presiden. Perubahan itu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani.

Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto menilai, tak ada dampak signifikan dari perubahan aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawahi langsung oleh presiden.

Baca juga:

Kemenkeu Langsung ke Presiden, Tak Lagi Koordinasi Dengan Kemenko

“Hal ini sebenarnya masih belum pasti dampaknya seperti apa, dan saya pribadi merasa tidak terlalu banyak berbeda dalam jangka pendek,” kata Rully di Jakarta, Rabu (23/10).

Menurutnya, penentu sikap pasar hingga sejauh ini masih ditentukan oleh sosok Sri Mulyani Indrawati. Dengan kembali ditunjuknya mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih, pelaku pasar mendapatkan rasa kepastian soal kondisi fiskal negara.

“Dan memang dalam jangka pendek juga banyak faktor global yang berdampak besar,” tambahnya.

Rully berpendapat, hal yang perlu menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto saat ini adalah mengomunikasikan dengan detail target 100 hari pertama jabatannya terkait upaya mencapai pertumbuhan 8 persen.

Prabowo disebut perlu merinci strategi peningkatan penerimaan pemerintah, mengingat target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dipatok hingga mencapai Rp 3.005,1 triliun. (*)

#Kemenkeu #Kabinet Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
Sejarah Baru! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Dipilih Langsung oleh Masyarakat
Masyarakat kini bisa memilih logo HUT ke-81 RI. Ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Sejarah Baru! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Dipilih Langsung oleh Masyarakat
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Chatib Basri Bantah Bakal Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Chatib juga membantah dirinya berada dalam forum yang sama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Chatib Basri Bantah Bakal Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Bagikan