Resmi, Pemerintah Tetapkan 27 November Jadi Hari Libur Nasional

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 November 2024
Resmi, Pemerintah Tetapkan 27 November Jadi Hari Libur Nasional

Mendagri, Tito Karnavian. Foto: Dok/Sekretariat Kabinet RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi mengumumkan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang jatuh pada Rabu (27/11) mendatang.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, keputusan itu diteken oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 33 tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional.

"Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya Keppres itu, maka resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka Pilkada," kata Tito di kantor Kemenko PMK, Jumat (22/11).

Pada kesempatan ini, Tito menjelaskan, bahwa keputusan pemerintah menetapkan hari libur pada saat pemungutan suara dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca juga:

Anies Minta Pendukung Pram-Rano Datang ke TPS Tanggal 27 November

“Maka resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada,” kata Tito.

Lalu, bakal ada 545 daerah yang menggelar pilkada serentak 2024 di waktu yang sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029. Pemilihan ini ditujukan untuk gubernur, wali kota, bupati, serta wakilnya di sejumlah daerah secara serentak.

Baca juga:

3 Ruas Tol Bakal Dioperasikan Fungsional Saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Aturan mengenai hari libur saat pemilihan telah diatur dalam pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Sebagaimana dalam kedua pasal tersebut dijelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. (knu)

#Hari Libur Nasional #Pilkada 2024 #Pemerintah RI #27 November
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Lifestyle
Libur Nasional 2026, Cek Jadwal Lengkapnya!
Libur Nasional 2026: Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah, Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus, selengkapnya
ImanK - Jumat, 19 September 2025
Libur Nasional 2026, Cek Jadwal Lengkapnya!
Indonesia
Libur Nasional 2026 Resmi Diumumkan: Ada 17 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama
Simak kalender libur 2026, dapat dinikmati semua umat beragama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Libur Nasional 2026 Resmi Diumumkan: Ada 17 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama
Berita
Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah di September 2025, Ada Long Weekend di Awal Bulan
Hanya ada 1 hari libur nasional di September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah di September 2025, Ada Long Weekend di Awal Bulan
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
esan ini disampaikan dalam diskusi bersama, antara media massa dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Selasa (26/8).
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Lifestyle
Tanggal Merah September 2025: Cek Libur Nasional, Maulid Nabi, dan Kalender Hijriah Lengkap
Tanggal Merah September 2025, Anda bisa menikmati long weekend 3 hari berturut-turut, gimana penasaran? Selengkapnya
ImanK - Jumat, 22 Agustus 2025
Tanggal Merah September 2025: Cek Libur Nasional, Maulid Nabi, dan Kalender Hijriah Lengkap
Lifestyle
Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!
Tanggal Merah September 2025, jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Hari ini ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, selengkapnya
ImanK - Rabu, 20 Agustus 2025
Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Bagikan