Rekrut Penyidik TNI, 4 Kritik untuk KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 09 Mei 2015
Rekrut Penyidik TNI, 4 Kritik untuk KPK

Pimpinan KPK Plt Ketua Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan), Zulkarnaen (kedua kiri) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4) (antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hingga kini wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut sejumlah penyidik dengan latar belakang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus menimbulkan penolakan luas dimata publik.

Persoalan semakin pelik ketika Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku sudah diminta untuk duduk sebagai Sekretaris Jenderal di KPK. Khusus untuk penyidik TNI yang akan bergabung dengan KPK, Panglima TNI menegaskan bahwa mereka bisa bergabung dengan lemaga anti rasuah dengan syarat mereka harus pensiun terlebih dahulu.

Sejumlah pimpinan KPK sendiri menegaskan hingga kini ada sejumlah posisi penting di KPK yang kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPK sudah berkomunikasi dengan sejumlah instansi dan akademisi diberbagai universitas.

Plt Pimpinan Wakil ketua KPK Johan Budi juga menjelaskan bahwa rencana KPK merekrut penyidik dari kalangan TNI belum dibicarakan secara detail. Sebaliknya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya menjelaskan pihaknya siap menyediakan permintaan yang disampaikan.

Jenderal bintang 2 tersebut menjelaskan TNI memiliki banyak penyidik yang cakap. Bukan hanya itu Fuad menjelaskan, bukan hanya penyidik, pihaknya juga siap menyediakan tenaga profesional lain yang diminta KPK.

Sesuai dengan Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI.Khususnya di pasal 47 ayat (2) UU yang menyebutkan bahwa 'prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kantor yang membidangi Politik dan Keamanan Negara (POLHUKAM), Pertahanan Negara (KEMENHAN), Sekretaris Militer Presiden (SESMILPRES), Badan Intelejen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), Lemhanas, Wantanas, SAR, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mahkamah Agung (MA).

Terkait dengan rencana KPK tersebut, sejumlah kritik tajam mengemuka dari banyak pihak, mulai dari akademisi, politikus hingga wakil Presiden Jusuf Kalla. Setidaknya ada 4 kritik tajam yang mengemuka. Penasaran? simak ulasannya.

#Panglima TNI #Penyidik TNI #Penyidik KPK
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Try berhasil menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai puncak kepemimpinan militer dan politik nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Bagikan