Rekonstruksi Pembunuhan dengan Racun Tikus Dicampur Jus, Pelaku Peragakan 38 Adegan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Mei 2020
Rekonstruksi Pembunuhan dengan Racun Tikus Dicampur Jus, Pelaku Peragakan 38 Adegan

Pelaku pembunuhan dua orang korban dengan racun tikus menjalani rekonstruksi dikawan ketat anggota Polresta Surakartawa, Jawa Tengah, Kamis (14/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeraPutih.com - Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi dua korban pembunuhan, yakni Sunarno (49) dan Triyani (36) di dalam rumah kontrakan di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/5).

Pelaku pembunuhan berinisial G (54) memeragakan 38 adegan dan mengabisi korbannya dengan memberikam racun tikus yang dicampur pada jus buah. Motif pembunuhan berniat menguasai uang tunai senilai senilai Rp725 juta milik korban.

Baca Juga:

Ini Alasan Polri "Bela" Pelaku Terduga Penyerangan Novel

Pantauan merahputih.com, rekonstruksi diawali adegan korban laki-laki dan perempuan yang diperankan oleh pemeran pengganti masuk ke dalam rumah kontrakan. Pelaku beberapa menit kemudian masuk rumah kontrakan. Selama di dalam kontrakan, rekonstruksi berjalan tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Rekonstruksi yang berlangsung selama dua jam tersebut, polisi membawa dua lokasi rekonstruksi, yakni di Pasar Burung Depok, Solo lokasi membeli racun tikus dan rumah kontrakan.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara keterangan pelaku dan saksi di lapangan. Total ada 38 adegan yang diperagakan pelaku di dua lokasi berbeda. Ada sejumlah fakta yang terungkap selama rekonstruksi berlangsung.

"Pelaku diketahui mencampur racun tikus ke dalam jus buah. Yang membuat jus buah korban perempuan (Triyani) lalu diberikan racun tikus oleh pelaku (G), sebelum diminum (Sunarno)," kata dia.

Pelaku pembunuhan dua orang korban dengan racun tikus menjalani rekonstruksi dikawan ketat anggota Polresta Surakartawa, Jawa Tengah, Kamis (14/5). (MP/Ismail)
Pelaku pembunuhan dua orang korban dengan racun tikus menjalani rekonstruksi dikawan ketat anggota Polresta Surakartawa, Jawa Tengah, Kamis (14/5). (MP/Ismail)

Setelah korban Sunarno meninggal, lanjut dia, jus buah berisikan sisa racun tikus diminum korban Triyani. Keduanya meninggal. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melepas baju kedua korban supaya orang menilai kedua korban meninggal saat berbuat mesum.

"Tidak ada penambahan adegan baru dalam rekonstruksi pembunuhan. Proses rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang telah dibuat oleh penyidik," katan dia.

Ia menambahkan, penyebab kematian korban ini karena ada kandungan sianida dalam racun tikus yang telah dicampur dalam minuman jus. Reaksi racun tikus dalam jus tersebut membuat panas organ dalam korban sehingga menyebabkan kematian.

"Hasil laboratorium kedua korban meninggal karena racun tikus. Pelaku ditangkap saat berusaha kabur dari Bandara Adi Sormarmo dengan membawa uang milik korbannya," tutup Purbo.

Baca Juga:

Calon Penumpang Pesawat Tetap Wajib Patuhi Aturan PSBB

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki dan perempuan tanpa busana yang diketahui bernama Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang, Banten dan Triyani (34), warga Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah pada tanggal 9 April 2020.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelakun pembunuhan, berinisial G (54) pada tanggal 9 April. Pelaku pembunuhan diketahui teman dekat korban Sunarno yang ingin menguasai uang tunai Rp725 juta korbannya.

Sementara korban perempuan adalah seorang pembantu. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. (Ism)

Baca Juga:

Bandara Soetta Membeludak, Bukti Pemerintah Lakukan Diskriminasi Transportasi

#Pembunuhan #Kota Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Bagikan