MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi pada Selasa (30/8).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua lokasi itu yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III dan rumah dinas yang ditempati oleh Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri di Duren Tiga No 46 Jakarta.
Baca Juga
LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Bertemu saat Rekonstruksi
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," ujar Dedi di Jakarta, Senin (29/8).
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ujar Dedi
Dedi menuturkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca Juga
Kejagung Akan Beri Update Penanganan Berkas Perkara Ferdy Sambo
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti.
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi nantinya, lanjut Andi, pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan. (*)
Baca Juga

