Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rekomendasi APD Berdasarkan Tingkat Perlindungan Saat Tangani COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2020
Rekomendasi APD Berdasarkan Tingkat Perlindungan Saat Tangani COVID-19

Pentingnya APD bagi tenaga medis. (Foto: Pixabay/FotoshopTFS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tidak sembarang alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan tenaga medis maupun petugas lain yang terkait dengan penanganan COVID-19 di lapangan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan rekomendasi standar APD dengan tiga tingkatan perlindungan.

"Melalui rekomendasi standar APD tersebut, petugas medis maupun mereka yang bersinggungan dengan penanganan COVID-19 serta masyarakat terjamin keamanan dan keselamatannya," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo dalam keterangannya, Jumat (3/4).

Baca Juga

Darurat Corona Diperpanjang, KAI Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Lebaran

Selain itu, dokumen rekomendasi standar ini memberikan informasi kepada donor yang ingin memberikan APD kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia. Hingga Rabu lalu (1/4), Gugus Tugas telah mendistribusikan 349 ribu APD ke fasilitas kesehatan.

"Para tenaga medis masih terus membutuhkan dukungan APD untuk penanganan COVID-19," imbuh Agus.

Gugus Tugas mengkategorikan APD berdasarkan pada tiga tingkat perlindungan. Dilihat dari lokasi dan cakupan, rekomendasi standar APD tingkat perlindungan, diperuntukkan untuk ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi COVID-19.

"Bagi dokter dan perawat, mereka diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala dan apron," ujarnya.

apd
Petugas menggunakan APD lengkap memasuki ruang isolasi RSUD dr Iskak Tulungagung, Rabu (4/3/2020). (Antara Jatim/Destyan H. Sujarwoko)

Menurut Agus, APD yang sama tetap melekat pada dokter dan perawat pada kondisi yang memungkinkan terjadinya aerosol pada pasien kecurigaan atau sudah terkonfirmasi COVID-19. Kondisi lain yaitu saat mereka berada di ruang prosedur dan tindakan otopsi serta pengambilan sampel pernafasan.

"Tenaga medis yang menggunakan APD pada tingkatan perlindungan ketiga yaitu dokter, perawat dan petugas laboran," jelas dia.

Sementara itu, kata Agus, APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboran, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan ruang pasien COVID-19. APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter dan perawat, di ruang poliklinik, pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan.

"APD berupa masker bedah 3 lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata. Namun, APD untuk analis, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan memiliki perbedaan jenis APD yang digunakan," kata dia.

Kemudian, Agus melanjutkan, APD tingkatan perlindungan pertama merupakan APD yang digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko. Jenis APD termasuk kategori ini yaitu berbagai jenis masker, sarung tangan kerja maupun berbahan karet sekali pakai serta gaun.

"Salah satu petugas yang diwajibkan memakai APD ini yaitu sopir ambulans. Mereka diwajibkan menggunakan masker bedah 3 lapis, sarung tangan karet sekali pakai dan gaun saat menaikkan dan menurunkan pasien suspect COVID-19," kata Agus.

Baca Juga

PP PSBB Sudah, Kini Pemerintah Siapkan PP Larangan Mudik Lebaran

Gugus Tugas merekomendasikan produk AP yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Informasi mengenai produk tersebut dapat dilihat melalui situs Aplikasi Info Alat Kesehatan dan PKRT Kemenkes Republi Indonesia atau infoalkes.kemenkes.go.id.

Di samping itu, Gugus Tugas juga mengeluarkan dokumen mengenai diagnosis COVID – 19, yaitu daftar daftar rekomendasi RDT Antibodi COVID-19 dan rekomendasi Reagen/Kit RT-PCR COVID-19. Dokumen-dokumen tersebut dapat dilihat pada situs Gugus Tugas di www.covid19.go.id. (Pon)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Bagikan