Darurat Corona Diperpanjang, KAI Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Lebaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2020
Darurat Corona Diperpanjang, KAI Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Lebaran

Ilustrasi: KA Argo Sindoro. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pengoperasian kereta untuk angkutan lebaran tetap sesuai jadwal semestinya. Hal itu menyusul diperpanjangnya masa darurat bencana penyebaran virus corona hingga 29 Mei 2020 atau sampai usai Lebaran.

"Kebijakannya sama seperti saat ini layanan tetap berjalan sesuai jadwal namun tetap dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan di berbagai sisi," kata Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Eva Chairunisa saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).

Baca Juga:

Bawaslu Pastikan Pilkada Serentak Tetap Berlangsung Meski Ada Pandemi Corona

PT KAI tetap mengerjakan sejumlah prosedur demi mencegah peredaran virus corona. Di antaranya, menyediakan cairan disinfektan pada area-area yang memiliki interaksi fisik seperti area boarding.

"Upaya pencegahan melalui pembersihan sarana dan fasilitas stasiun menggunakan disinfektan dilakukan lebih sering," ujarnya.

Selain itu, PT KAI sudah memasang batas antrian untuk penjagaan jarak antar penumpang pada area-area tertentu. Kemudian, memberlakukan pengukuran suhu tubuh dengan kebijakan larangan berangkat jika kedapatan memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat.

"Untuk kasus ini biaya tiket akan dikembalikan penuh termasuk untuk pendamping jika ingin batal juga," kata Eva.

Penumpang arus balik Lebaran 2019 di Stasiun Pekalongan sedang menunggu kedatangan kereta, Jumat (7/6). (ANTARA/Kutnadi)
Penumpang arus balik Lebaran 2019 di Stasiun Pekalongan sedang menunggu kedatangan kereta, Jumat (7/6). (ANTARA/Kutnadi)

Eva memastikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke penumpang untuk ikut menjalankan upaya-upaya pencegahan yang harus dilakukan secara pribadi. Lebih lanjut Eva menambahkan untuk stasiun pemberangkatan kereta api jarak jauh pihaknya juga sudah menyediakan posko kesehatan.

"Bahkan saat ini kami juga menyiapkan ruang isolasi untuk kondisi tertentu di Stasiun Gambir dan Pasar senen," pungkasnya.

Baca Juga:

Temui Anies, Tito Pastikan Koordinasi Pengendalian Penularan Corona Berjalan Baik

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status masa darurat bencana wabah akibat virus corona. Dalam surat keputusan nomor 13 A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo menuliskan keadaan darurat ini diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020.

"Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," demikian pernyataan resmi BNPB. (Pon)

#PT KAI #Kereta Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sejumlah perjalanan kereta api tambahan untuk memenuhi tingginya animo masyarakat yang ingin bepergian
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Indonesia
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Selain memberikan manfaat bagi pelanggan, peningkatan kecepatan juga memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya antara Palembang dan Lubuk Linggau.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
Pras melanjutkan pemerintah tidak hanya menyelesaikan masalah Whoosh, tetapi juga persoalan lain terkait transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
Indonesia
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Hingga Kamis (30/10) ini kecepatan KA yang melintas di jalur tersebut masih dibatasi maksimal hanya 20 km per jam. Normalisasi jalur dilakukan setelah PT KAI meninggikan jalur rel yang tergenang banjir itu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Kereta api yang sebelumnya terdampak sejak Selasa (28/10) ialah KA Banyubiru dan Joglosemarkerto.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Indonesia
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Jadwal kereta api yang dibatalkan itu antara lain KA Kedung Sepur, KA Blora Jaya, KA Joglosemarkerto, KA Ambarawa Ekspres, dan KA Banyubiru.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Indonesia
Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Banjir terjadi di antara Stasiun Alastua dan Semarang Tawang.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
 Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Indonesia
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Perjalanan KA Banyubiru Ekspres relasi Stasiun Solo Balapan-Stasiun Tawang dibatalkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Indonesia
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Keselamatan pelanggan dan keandalan operasional merupakan prioritas utama KAI dalam pengelolaan seluruh layanan, termasuk LRT Jabodebek
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Indonesia
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Kasus kereta anjlok kini terus berulang. Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk melakukan audit.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Bagikan