Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan, Sri Bintang: Jokowi Makar


Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menyebut pencabutan moratorium reklamasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tindakan makar.
Selain itu, Sri Bintang juga menjelaskan jika tindakan itu dibiarkan oleh Presiden Joko Widodo dan terus melanjutkan proyek reklamasi tersebut, maka Jokowi juga terlibat tindakan makar.
"Reklamasinya Jokowi itu reklamasi makar. Artinya dia membikin suatu wilayah di Indonesia yang kemudian diserahkan kepada pihak asing untuk menguasainya," kata Sri Bintang saat menghadiri acara alumni Insitut Teknologi Bandung Tolak Reklamasi Teluk Jakarta di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut Sri Bintang, pelanggaran itu dapat disangkakan dengan UU KUHP sebagaiman diatur. "Sesuai dengan Pasal 106 KUHP itu adalah makar. Jadi, bukan saya yang makar, dia yang makar," tambah Aktivis 70-an itu.
Sri Bintang menambahkan, indikasi pelanggaran UU tersebut dapat dilihat dari proses awal pembangunan pulau-pulau reklamasi. "Ini persiapan awal sudah berlangsung, pulau sudah dibikin, kalau dilanjutkan seharusnya kena dia," katanya.
Namun, lanjut Sri, sangat ironis karena tidak ada yang berani bersuara keras apalagi menangkap Jokowi.
"Mestinya dia langsung ditangkap oleh Jaksa Agung atau Kapolri, tapi sayangnya Kapolri dan Jaksa Agung berada di bawah dia," tandasnya. (Fdi)
Baca berita terkait Reklamasi Teluk Jakarta lain di: Alumni ITB Bantah Rekomendasikan Pencabutan Moratorium Reklamasi
Bagikan
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
