Reformasi Sistem Kafala di Arab Saudi Dinilai Masih Beratkan Posisi TKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Mei 2022
Reformasi Sistem Kafala di Arab Saudi Dinilai Masih Beratkan Posisi TKI

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-Humas DPD RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerajaan Arab Saudi membentuk 13 perusahaan perekrutan pekerja migran yang menjadi bagian dari reformasi sistem Kafala.

Untuk diketahui, Maysan Alobaid menulis dalam Penn Law, penerbitan Fakultas Hukum University of Pennsylvania, bahwa Kafala adalah konsep yurisprudensi Islam, yang dalam bahasa Arab memiliki berbagai arti, seperti dukungan, jaminan, penjaminan, sponsorship, dan menjadikan tanggung jawab keamanan sebagai fokusnya.

Dalam yurisprudensi Islam, Kafala terjadi dalam kesepakatan untuk menanggung kewajiban interaksi seseorang dengan uang (Kafala bi al-mal) atau badan (Kafala bi al-nafs).

Penerapannya dapat disaksikan dalam hukum keluarga Islam, dimana Kafala dapat pula diartikan sebagai suatu akad di mana seorang anak yatim diasuh sampai dewasa sebagai bentuk perwalian.

Penerapan Islam lainnya dari Kafala terjadi dalam hal utang-piutang, di mana penjamin setuju untuk bertanggung jawab atas kewajiban debitur terhadap kreditur. Pemahaman tentang Kafala ini terjadi dalam berbagai interaksi hukum di seluruh dunia Islam.

Baca Juga:

KSAL Angkat Suara Soal Dugaan Prajuritnya Terlibat Pengiriman TKI Ilegal

Sistem Kafala yang diterapkan pemerintah Arab Saudi tersebut dinilai sangat memberatkan pekerja migran Indonesia, utamanya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Reformasi yang dilakukan pun lebih menguntungkan majikan.

"Masing-masing perusahaan diberi keleluasaan untuk menciptakan sekurang-kurangnya 5 kantor agen untuk menangani dan bertindak sebagai sponsor dari tenaga kerja migran yang masuk ke kerajaan tersebut," kata Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, Kamis (12/5).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sistem ini akan mengganti sponsorship individual yang telah diberlakukan terlebih dahulu.

"Dalam kebijakan ini, kewenangan mengurusi pekerja migran dialihkan kepada Kementerian Tenaga Kerja, setelah puluhan tahun dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri," ujarnya

Kegiatan 13 perusahaan sponsor ketenagakerjaan ini, kata dia, akan diawasi lembaga baru yang berafiliasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi dan dinamakan Foreign Workers’ Af airs Agency atau agensi urusan pekerja asing.

"Lembaga ini memiliki banyak cabang di seluruh Arab Saudi. Dengan lembaga baru ini, majikan akan mendapat kompensasi apabila pekerja migran menimbulkan kerugian terhadapnya selama menampung pekerja migran dimaksud," terangnya.

Lembaga baru tersebut juga yang akan menanggung biaya tiket untuk mengirim pulang pekerja migran yang dideportasi karena overstay, serta akan membayar 6 bulan gaji pekerja migran, apabila majikan lambat atau lalai membayar gaji pekerja migran.

"Tapi, reformasi sistem Kafala di Arab Saudi ini lebih banyak menguntungkan majikan ketimbang menguntungkan pekerja migran seperti ART dari Indonesia. Reformasi sistem Kafala di Arab Saudi juga tidak menyentuh perlunya jaminan keamanan kontrak kerja agar tidak diubah sesuka hati oleh majikan," sebut La Nyalla.

Baca Juga:

Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Diduga Bos Penampungan TKI Ilegal

Menurutnya, selama ini majikan Arab bebas mengubah kontrak kerja secara sepihak.

"Misalnya menurunkan gaji yang sudah dijanjikan sebelumnya, menerapkan jam kerja yang tidak terbatas, melakukan pelecehan seksual dan penyiksaan secara fisik, dan tidak memenuhi kondisi kerja yang telah disepakati sebelumnya," katanya.

Ditambahkan La Nyalla, paspor dan telepon genggam pekerja migran biasanya disita majikan, gaji ART tidak dibayar tepat waktu, dan biasanya baru dibayar di akhir masa kontrak, itu pun sering karena ada intervensi dari KBRI atau Konjen RI di sana.

"Kondisi seperti ini sudah berlangsung puluhan tahun, tetapi pemerintah Indonesia tidak punya solusi yang dapat diandalkan, karena tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi," tutur La Nyalla.

Menurutnya, satu-satunya cara bagi pemerintah RI melakukan mediasi adalah melalui persuasif kepada para majikan yang dinilai kurang manusiawi itu.

"Karena pemerintah RI toh membutuhkan lapangan pekerjaan di Arab bagi para pekerja migran yang ingin memperbaiki nasib dan mengirim pulang devisa dalam jumlah besar setiap tahunnya," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Satu Oknum Anggota TNI AU Ditahan karena Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

#La Nyalla Mattalitti #TKI #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Olahraga
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
Raphinha mengaku, bahwa ia sempat tergoda dengan tawaran Arab Saudi. Namun, ia memilih bertahan di Barcelona.
Soffi Amira - Rabu, 15 Oktober 2025
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
Travel
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Ala Khotah (Jejak Nabi) menghadirkan sebuah perjalanan imersif selama enam bulan yang akan dimulai pada November ini.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Olahraga
Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Bruno Fernandes angkat bicara soal kemungkinan pindah ke Arab Saudi. Ia menegaskan, bahwa sudah bahagia di Manchester United.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Olahraga
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab
Kluivert menyebut gol balasan pertama Arab Saudi menjadi titik balik yang mengubah jalannya pertandingan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab
Olahraga
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Siaran Mulai Pukul 22.00 WIB
Kickoff Timnas Indonesia vs Arab Saudi dimulai Kamis pukul 00.15 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Siaran Mulai Pukul 22.00 WIB
Olahraga
Bruno Fernandes dan Harry Kane Jadi Incaran Klub Arab Saudi, Berani Bayar Mahal
Bruno Fernandes dan Harry Kane kini diincar oleh klub Arab Saudi. Mereka berani membayar mahal untuk pemain elite Eropa tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 September 2025
Bruno Fernandes dan Harry Kane Jadi Incaran Klub Arab Saudi, Berani Bayar Mahal
Indonesia
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh para menteri luar negeri dari negara-negara Arab dan Eropa seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Norwegia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
Dunia
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi turut mengutuk keras serangan Israel ke Doha, Qatar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Bagikan