Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Aksi Parade Defile Personel Polri Semarakkan HUT ke-79 Bhayangkara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komjen Pol Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Polri Tahun Anggaran 2024 mencapai 97,49 persen.

"Berdasarkan data aplikasi Omspan Kementerian Keuangan per 30 Mei 2025, dari total pagu sebesar Rp140 triliun, telah terealisasi sebesar Rp136,56 triliun," kata Wahyu saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Ia merinci realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja. Belanja pegawai dari pagu Rp 58,2 triliun telah terealisasi Rp58 triliun (99,63 persen). Belanja barang terealisasi Rp 35,5 triliun dari pagu Rp36,2 triliun (97,96 persen), dan belanja modal mencapai Rp42,9 triliun dari pagu Rp 45,5 triliun (94,37 persen).

Berdasarkan program, realisasi tertinggi terdapat pada dukungan manajemen: Rp51,7 triliun dari pagu Rp 52 triliun (99,46 persen), penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Rp 5,2 triliun dari Rp 5,3 triliun (98,70 persen), serta pemeliharaan Kamtibmas sebesar Rp 23,1 triliun dari Rp 23,5 triliun (98,56 persen).

Kemudian, profesionalisme SDM Polri sebesar Rp 2,9 triliun dari Rp 3 triliun (98,69 persen) dan modernisasi Almatsus dan Sarpras senilai Rp 53,3 triliun dari Rp 56,1 triliun (95,03 persen).

Namun, Wahyu menyoroti capaian terendah pada anggaran bersumber dari Rupiah Murni Pendamping, dengan realisasi hanya Rp 950 miliar dari pagu Rp 3,3 triliun (28,06 persen). Hal ini terjadi karena belum diterbitkannya register dari Kemenkeu terhadap 22 kegiatan yang sudah tercantum dalam DIPA Polri.

Jenderal bintang tiga ini juga memaparkan perkembangan alokasi anggaran Polri Tahun Anggaran 2025. Awalnya, pagu ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun. Namun, akibat kebijakan efisiensi sebesar Rp20,5 triliun, sejumlah anggaran sempat diblokir.

"Setelah melalui dua tahap relaksasi blokir oleh Kementerian Keuangan, total Rp20,1 triliun telah dibuka, menyisakan anggaran yang masih diblokir sebesar Rp 486 miliar," sambungnya.

Baca juga:

Hari Bhayangkara ke-79, Polri Angkat Branding Wajah Humanis Tapi Tegas

Tahun ini, Polri juga mendapatkan tambahan anggaran Rp 15,5 triliun yang berasal dari berbagai sumber, yakni Rupiah murni Rp2,9 triliun, pinjaman luar negeri (PLN) Rp 10 triliun, rupiah murni pendamping: Rp 950 miliar, pinjaman dalam negeri Rp 947 miliar, BLU Rp227 miliar, dan hibah langsung dalam negeri sebesar Rp 379 miliar.

Dengan demikian, total anggaran Polri 2025 menjadi Rp142 triliun, terdiri dari belanja pegawai Rp 59,4 triliun (41,82 persen), belanja barang Rp 34,2 triliun (24,10 persen), belanja modal Rp 48,4 triliun (34,08 persen).

Per 30 Juni 2025, realisasi anggaran Polri tercatat sebesar Rp69,1 triliun atau 48,67 persen. Realisasi jenis belanja adalah sebagai berikut:

- Belanja Pegawai: Rp 35,9 triliun (60,46 persen),

- Belanja Barang: Rp 13,1 triliun (38,49 persen),

- Belanja Modal: Rp 20 triliun (41,40 persen).

Baca juga:

Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya

Realisasi per sumber anggaran:

- Rupiah Murni: Rp 60 triliun dari Rp115 triliun (52,20 persen),

- PLN: Rp 5,1 triliun dari Rp13 triliun (37,89 persen),

- PNBP: Rp 2,2 triliun dari Rp7,8 triliun (28,59 persen),

- Pinjaman Dalam Negeri: Rp 226 miliar dari Rp 1,1 triliun (23,71 persen),

- BLU: Rp1,1 triliun dari Rp 2,7 triliun (55,94 persen),

- Hibah Dalam Negeri: Rp 170 miliar dari Rp 379 miliar (44,90 persen),

- SBSN: Rp169 miliar dari Rp648 miliar (26,20 persen),

- Rupiah Murni Pendamping: Belum terealisasi dari Rp 950 miliar.

Baca juga:

Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan

Realisasi berdasarkan program:

- Dukungan Manajemen: Rp 30,6 triliun dari Rp 52,5 triliun (58,27 persen),

- Penyelidikan dan Penyidikan: Rp 2,8 triliun dari Rp 5,6 triliun (51,37 persen),

- Profesionalisme SDM: Rp1,1 triliun dari Rp2,4 triliun (47,90 persen),

- Kamtibmas: Rp9,5 triliun dari Rp20,4 triliun (46,63 persen),

- Modernisasi Almatsus dan Sarpras: Rp24,9 triliun dari Rp61 triliun (40,88 persen).

Untuk pelaksanaan Program Prioritas Nasional, dari total anggaran Rp16,3 triliun, telah terealisasi Rp 5,6 triliun (34,53 persen). Rinciannya:

- Profesionalisme SDM Polri: Rp1,1 triliun dari Rp 3,4 triliun (34,74 persen),

- Penyelidikan dan Penyidikan: Rp5,2 triliun dari Rp 8,4 triliun (62,48 persen),

- Modernisasi Almatsus dan Sarpras: Rp5,6 triliun dari Rp 16,3 triliun (34,50 persen),

- Pemeliharaan Kamtibmas (IKN): Rp5,7 miliar dari Rp 10 miliar (57,21 persen),

- Dukungan Manajemen: Rp 155 juta dari Rp 1,1 miliar (13,40 persen)

(Pon)

#Polri #Polisi #Jenderal Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Bagikan