Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Aksi Parade Defile Personel Polri Semarakkan HUT ke-79 Bhayangkara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komjen Pol Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Polri Tahun Anggaran 2024 mencapai 97,49 persen.

"Berdasarkan data aplikasi Omspan Kementerian Keuangan per 30 Mei 2025, dari total pagu sebesar Rp140 triliun, telah terealisasi sebesar Rp136,56 triliun," kata Wahyu saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Ia merinci realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja. Belanja pegawai dari pagu Rp 58,2 triliun telah terealisasi Rp58 triliun (99,63 persen). Belanja barang terealisasi Rp 35,5 triliun dari pagu Rp36,2 triliun (97,96 persen), dan belanja modal mencapai Rp42,9 triliun dari pagu Rp 45,5 triliun (94,37 persen).

Berdasarkan program, realisasi tertinggi terdapat pada dukungan manajemen: Rp51,7 triliun dari pagu Rp 52 triliun (99,46 persen), penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Rp 5,2 triliun dari Rp 5,3 triliun (98,70 persen), serta pemeliharaan Kamtibmas sebesar Rp 23,1 triliun dari Rp 23,5 triliun (98,56 persen).

Kemudian, profesionalisme SDM Polri sebesar Rp 2,9 triliun dari Rp 3 triliun (98,69 persen) dan modernisasi Almatsus dan Sarpras senilai Rp 53,3 triliun dari Rp 56,1 triliun (95,03 persen).

Namun, Wahyu menyoroti capaian terendah pada anggaran bersumber dari Rupiah Murni Pendamping, dengan realisasi hanya Rp 950 miliar dari pagu Rp 3,3 triliun (28,06 persen). Hal ini terjadi karena belum diterbitkannya register dari Kemenkeu terhadap 22 kegiatan yang sudah tercantum dalam DIPA Polri.

Jenderal bintang tiga ini juga memaparkan perkembangan alokasi anggaran Polri Tahun Anggaran 2025. Awalnya, pagu ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun. Namun, akibat kebijakan efisiensi sebesar Rp20,5 triliun, sejumlah anggaran sempat diblokir.

"Setelah melalui dua tahap relaksasi blokir oleh Kementerian Keuangan, total Rp20,1 triliun telah dibuka, menyisakan anggaran yang masih diblokir sebesar Rp 486 miliar," sambungnya.

Baca juga:

Hari Bhayangkara ke-79, Polri Angkat Branding Wajah Humanis Tapi Tegas

Tahun ini, Polri juga mendapatkan tambahan anggaran Rp 15,5 triliun yang berasal dari berbagai sumber, yakni Rupiah murni Rp2,9 triliun, pinjaman luar negeri (PLN) Rp 10 triliun, rupiah murni pendamping: Rp 950 miliar, pinjaman dalam negeri Rp 947 miliar, BLU Rp227 miliar, dan hibah langsung dalam negeri sebesar Rp 379 miliar.

Dengan demikian, total anggaran Polri 2025 menjadi Rp142 triliun, terdiri dari belanja pegawai Rp 59,4 triliun (41,82 persen), belanja barang Rp 34,2 triliun (24,10 persen), belanja modal Rp 48,4 triliun (34,08 persen).

Per 30 Juni 2025, realisasi anggaran Polri tercatat sebesar Rp69,1 triliun atau 48,67 persen. Realisasi jenis belanja adalah sebagai berikut:

- Belanja Pegawai: Rp 35,9 triliun (60,46 persen),

- Belanja Barang: Rp 13,1 triliun (38,49 persen),

- Belanja Modal: Rp 20 triliun (41,40 persen).

Baca juga:

Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya

Realisasi per sumber anggaran:

- Rupiah Murni: Rp 60 triliun dari Rp115 triliun (52,20 persen),

- PLN: Rp 5,1 triliun dari Rp13 triliun (37,89 persen),

- PNBP: Rp 2,2 triliun dari Rp7,8 triliun (28,59 persen),

- Pinjaman Dalam Negeri: Rp 226 miliar dari Rp 1,1 triliun (23,71 persen),

- BLU: Rp1,1 triliun dari Rp 2,7 triliun (55,94 persen),

- Hibah Dalam Negeri: Rp 170 miliar dari Rp 379 miliar (44,90 persen),

- SBSN: Rp169 miliar dari Rp648 miliar (26,20 persen),

- Rupiah Murni Pendamping: Belum terealisasi dari Rp 950 miliar.

Baca juga:

Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan

Realisasi berdasarkan program:

- Dukungan Manajemen: Rp 30,6 triliun dari Rp 52,5 triliun (58,27 persen),

- Penyelidikan dan Penyidikan: Rp 2,8 triliun dari Rp 5,6 triliun (51,37 persen),

- Profesionalisme SDM: Rp1,1 triliun dari Rp2,4 triliun (47,90 persen),

- Kamtibmas: Rp9,5 triliun dari Rp20,4 triliun (46,63 persen),

- Modernisasi Almatsus dan Sarpras: Rp24,9 triliun dari Rp61 triliun (40,88 persen).

Untuk pelaksanaan Program Prioritas Nasional, dari total anggaran Rp16,3 triliun, telah terealisasi Rp 5,6 triliun (34,53 persen). Rinciannya:

- Profesionalisme SDM Polri: Rp1,1 triliun dari Rp 3,4 triliun (34,74 persen),

- Penyelidikan dan Penyidikan: Rp5,2 triliun dari Rp 8,4 triliun (62,48 persen),

- Modernisasi Almatsus dan Sarpras: Rp5,6 triliun dari Rp 16,3 triliun (34,50 persen),

- Pemeliharaan Kamtibmas (IKN): Rp5,7 miliar dari Rp 10 miliar (57,21 persen),

- Dukungan Manajemen: Rp 155 juta dari Rp 1,1 miliar (13,40 persen)

(Pon)

#Polri #Polisi #Jenderal Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan