Reaksi Puan Maharani Dituding Terima Uang Korupsi e-KTP

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Maret 2018
Reaksi Puan Maharani Dituding Terima Uang Korupsi e-KTP

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menuding Puan Maharani menerima uang korupsi e-KTP sebesar US$500 ribu. Mendapatkan serangan tajam tersebut, putri Megawati Soekarnoputri itu membantah tudingan dari Setnov.

"Saya juga baru mendengar apa yang disampaikan oleh Pak SN kemarin, apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, tidak ada dasarnya," kata Puan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Jumat (23/3) seperti dikutip Antara.

Dalam sidang kasus korupsi KTP-e di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3), mantan ketua DPR Setya Novanto menyebutkan dirinya menerima informasi ada dana KTP-e yang mengalir pada Puan Maharani dan Pramono Anung, yang pada saat itu merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP, masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.

Informasi tersebut, kata Setya Novanto, disampaikan oleh Andi Narogong, pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi proyek KTP-e dan juga menjadi tersangka kasus tersebut, bersama Made Oka Masagung yang juga rekan pengusahanya di kediaman Novanto pada akhir 2011.

Puan menekankan tidak pernah membicarakan hal-hal terkait proyek KTP-e saat dirinya berada di parlemen, baik itu pada Setya Novanto ataupun pada orang lain.

"Sama sekali tidak pernah, saya tidak pernah bicara e-KTP. Bukan hanya dengan Pak Oka, dengan Pak SN dan lain-lain saya juga tidak pernah bicara, juga dengan nama-nama yang disebutkan kemarin saya juga tidak kenal," kata Puan.

Namun, Puan mengakui bahwa dirinya mengenal sosok Made Oka Masagung sebagai rekan keluarga.

"Saya kenal dengan Pak Made Oka, karena kebetulan beliau adalah teman keluarga Bung Karno di mana bapak dan ibunya Pa Made Oka itu adalah teman baik dari Bung Karno," kata Puan.

Puan mengatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan yang harus didasarkan pada fakta-fakta hukum.

"Ini merupakan masalah hukum, tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada bukan katanya-katanya," tutur Puan.

#Setya Novanto #Puan Maharani #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Fauqi Hapidekso usai sumpah jabatan PAW Anggota DPR dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Bagikan