Merahputih.com - Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia (kedua kiri) dan Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah (kiri) dan Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini (kedua kanan) saat mengikuti RDPU dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, RDPU ini digelar untuk menyerap pandangan dan masukan dari pimpinan perguruan tinggi terkait sejumlah isu strategis pendidikan tinggi, salah satunya kebijakan penerimaan mahasiswa baru.Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini dalam RDPU tersebut menyebutkan kebijakan negara menciptakan persaingan tidak setara dimana 125 PTN menampung mahasiswa 3,9 juta mahasiswa. Sementara itu 3000 kampus swasta menampung 4,5 juta mahasiswa.
Dengan PTN merebut mahasiswa dalam jumlah besar, maka PTS lambat laun mati. Peranan masyarakat, organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah semakin terpinggirkan dengan kebijakan yang memperhadapkan PTN dan PTS dalam persaingan besar yang saling mematikan. Peran seharusnya PTN utama masuk ke ranking global tersendat karena harus menerima banyak mahasiswa untuk pembiayaan operasional kampusnya. (Foto: MP/Didik Setiawan).