Rawan Kecelakaan, PT KAI Tutup Ratusan Jalur Liar
Beberapa petugas PT KAI Divre I Sumatera Utara tengah menutup jalur perlintasan ilegal di Medan. (MP/Amsal Chaniago)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup ratusan jalur liar yang menjadi perlintasan rawan kecelakaan. Sebanyak 227 perlintasan liar yang berada di Sumatera Utara itu, rencananya bakal segera ditutup PT KAI Divre I Sumatera Utara.
"Penutupan perlintasan diatur dalam Pasal 94 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Hal tersebut dilakukan untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan," kata Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara M Ilud Siregar kepada wartawan di Medan, Selasa (10/10).
Dari 227 perlintasan itu, kata Ilud, sudah 12 perlintasan tidak resmi/liar yang ditutup terutama di Binjai, Deliserdang, dan Rantauprapat. Dalam waktu dekat ada 15 perlintasan ilegal lain yang akan ditutup secara bertahap.
"Kita lakukan penutupan bertahap. Sebab, dari data yang ada dari Januari sampai dengan September 2017 sudah 80 kali terjadi kecelakaan di pintu perlintasan," katanya.
Ilud mengatakan, selain perlintasan liar, kecelakaan di palang pintu perlintasan itu juga dikarenakan kurang disiplin para pengguna jalan. "Sering buka perlintasan liar, melanggar pintu yang sudah tertutup. Kemudian hewan ternak yang tidak dijaga oleh pemiliknya," katanya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak membuat perlintasan tidak resmi/liar di atas jalur kereta api, sebagaimana ketentuan Pasal 92 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Setiap orang yang membangun jalan, jalur kereta api khusus, terusan, saluran air, dan/atau prasarana lain yang menimbulkan atau memerlukan persambungan, perpotongan, atau persinggungan dengan jalan kereta api umum tanpa izin pemilik prasarana perkeretaapian sebagaimana dimaksud Pasal 92 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: DJ Asal Malaysia Dituntut 14 Tahun Penjara
Bagikan
Berita Terkait
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir