Ratusan Pengemudi Taksi Konvensional Demo Tolak Keputusan MA Soal Taksi Online

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 September 2017
Ratusan Pengemudi Taksi Konvensional  Demo Tolak Keputusan MA Soal Taksi Online

Demo Driver Taksi argometer di Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan pengemudi taksi pelat kuning (konvensional) yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Taksi Yogyakarta (Kopetayo) melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur DIY di Jalan Malioboro. Mereka berkumpul di Parkiran Abu Bakar Ali sekitar pukul 09.00 Wib dan kemudian logmarch dari parkiran abu bakar ali ke Kantor Kepatihan Yogyakarta.

Para driver ini meminta pemerintah bertindak melawan putusan MA no 37 2017. Selain itu, mereka juga mendukung pemerintah untuk melakukan upaya hukum yakni peninjauan kembali putusan MA.

"Kami mendukung Menhub dan Gubernur untuk mengajukan PK atau perlawanan terhadap putusan MA no 37 2017," tegas Ketua Kopetayo Rudi Kamto saat aksi demo, Kamis (14/9).

Pasalnya, mereka menganggap putusan MA yang membatalkan beberapa pasal dalam Permenhub tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek Nomor 26 Tahun 2017 dianggap bentuk ketidakadilan pada taksi konvensional.

Rudi menjelaskan, keputusan MA ini dianggap menciderai demokrasi karena secara tidak langsung memberi kebebasan dan tidak mengatur para taksi online untuk melakukan kegiatan usaha. Di satu sisi, taksi konvensional selama ini diatur sangat ketat dengan peraturan yang banyak.

"Dengan dicabutnya itu (pasal2 dalam Permenhub) berarti mereka (taksi online) mau enaknya sendiri tidak mau diatur negara. Sementara kami ini diatur banyak peraturan musti bayar pajak dll," tegas Rudi.

Driver Kopetayo juga mendesak Gubernur DIY untuk mengeluarkan peraturan baru berupa SK untuk melanjuti Pergub no 32 tahun 2017 soal taksi angkutan sewa khusus.

Sk ini diantaranya berisi tindakan pemerintah DIY untuk mengatur operational Taksi Online di antaranya tetap menjalankan tarif batas atas dan bawah. Serta menindak taksi online yang tidak berstriker khusus

Para driver kopetayo turut membuat petisi dan minta pemerintah mendukung para driver taksi pelat kuning dengan menandatangani petisi ini. Isi petisi adalah meminta Pemda dan Kemenhub menolak keputusaan MA.

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya tentang UGM dalam artikel: Sambangi UGM, Menteri PUPR Ngebor Sumur

#Ojek Online #Taksi Online #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

ShowBiz
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Lagu ini dibalut nuansa ringan dan ceria, terinspirasi dari pengalaman berlibur di Yogyakarta
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Januari 2026
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Libur panjang akhir pekan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menjelajahi kota-kota dengan nyaman dan aman bersama keluarga dengan naik kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Hingga Senin (29/12) penjualan tiket Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026 telah mencapai 3.517.528 tiket.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Indonesia
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Posisi berikutnya ditempati oleh Semarang dengan 32.962 penumpang, Surabaya sebanyak 22.846 penumpang, Purwokerto sebanyak 22.139 penumpang, dan Bandung dengan 21.186 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Indonesia
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Proses evakuasi korban berlangsung cukup menantang mengingat medan di kawasan Gunung Merapi yang curam dan kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait dengan arahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Indonesia
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online sudah berhasil diringkus di kawasan Ciamis Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Bagikan