Ratusan Mantan Teroris Belum Tersentuh Deradikalisasi
Petugas kepolisian saat peristiwa bom panci di Bandung. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan terdapat ratusan mantan anggota kelompok teroris di Indonesia yang belum tersentuh program deradikalisasi.
"Ada lebih dari 400 orang mantan teroris yang belum tersentuh program deradikalisasi. Saat ini baru sekitar 184 orang mantan teroris di 17 provinsi yang telah mengikuti program deradikalisme," kata Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan Deradikalikasi BNPT Mayjen (TNI) Abdul Rahman Kadir di Sleman, Yogyakarta, Kamis (3/2).
Menurutnya, program deradikalisasi yang dilakukan BNPT merupakan salah satu bentuk monitoring terhadap terorisme.
"Ada dua bentuk deradikalisasi yang dilakukan BNPT, yakni di masyarakat dan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan sasaran narapidana terorisme yang jumlahnya mencapai 250 orang di 77 lapas," tuturnya.
Ia mengatakan, program deradikalisasi bagi para mantan teroris memang tidak mudah dilakukan, apalagi mengubah ideologi yang sudah tertanam pada mereka.
"Deradikalisasi perlu diterapkan kepada napi teroris, karena beberapa kasus aksi terorisme di tanah air dalam beberapa waktu terakhir melibatkan mereka. Contohnya, Yayat Chadiyat pelaku bom panci di Bandung beberapa hari lalu merupakan residivis kasus terorisme yang baru bebas April 2015," ucapnya.
Abdul Rahman mengatakan, menerapkan deradikalisasi kepada napi terorisme juga mengalami kendala seperti tidak semua napi ingin disentuh.
"Kami tidak dapat berbuat banyak karena itu merupakan hak napi," katanya.
Ia mengemukakan, salah satu cara yang dinilai cukup efektif mendekati mantan teroris yang sudah bebas dari penjara adalah dari segi ekonomi. Karena tidak semua mantan napi terorisme memiliki kehidupan yang layak pascakeluar dari penjara.
"Tidak semua mantan teroris diterima masyarakat dan tidak semua memiliki ekonomi yang baik, jadi kami mendekat ke mereka dengan membantu dari sisi ekonomi," ujarnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris