Headline

Ratna Sarumpaet Dikabarkan Dikeroyok di Bandung, Polda Jabar Beberkan Fakta Ini

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Ratna Sarumpaet Dikabarkan Dikeroyok di Bandung, Polda Jabar Beberkan Fakta Ini

Ratna Sarumpaet (tengah). (Istagram/rsarumpaet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok dan dianiaya tiga orang tak dikenal di area Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 21 September lalu.

Akibat dari pemukulan itu, Ratna Sarumpaet mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian wajahnya. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Jabar. Bagaimana tanggapan Polda Jabar atas kasus ibunda atris Atiqah Hasiholan tersebut?

Direktur Reserser Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menyatakan sampai saat ini belum ada laporan dari Ratna Sarumpaet terkait dugaan pengeroyokan terhadap dirinya.

Kondisi Ratna Sarumpaet
Kondisi Ratna Sarumpaet yang diduga jadi korban penganiayaan. (Facebook)

"LP (laporan polisi) di Polda (Jabar) dan juga di Mapolrestabes Bandung tidak ada laporan (dari Ratna)," kata Kombes Umar Fana di Bandung, Selasa (2/10).

Selain itu, pihaknya juga sudah mengecek ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan beberapa rumah sakit di Bandung untuk mencari rumah sakit yang pernah merawat pasien bernama Ratna Sarumpaet. Namun, pihaknya tidak berhasil menemukannya.

"Sudah dicek di RSHS, IGD dan beberapa RS di Bandung, tidak ada nama Ratna Sarumpaet yang dirawat," ungkapnya.

Kombes Umar menambahkan, jajaran polsek juga dikerahkan untuk memeriksa sejumlah klinik di Bandung untuk menanyakan jika mereka pernah menerima pasien bernama Ratna Sarumpaet.

Aktivis Perempuan Ratna Sarumpaet
Aktivis Perempuan Ratna Sarumpaet (Foto/ Twitter @RatnaSpaet)

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto sebagaimana dilansir Antara mengatakan pihaknya sudah mengecek ke Polda Metro Jaya dan tidak menemukan ada laporan atas nama Ratna Sarumpaet.

"Saya cek di Polda Metro, tidak ada (laporan)," ucapnya.

Setyo tidak bisa memastikan kebenaran informasi pengeroyokan Ratna. Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar Ratna segera melapor ke polisi bila kejadian pengeroyokan tersebut benar terjadi.

"Mereka berhak melapor dan polisi akan melayani (laporan) sebagaimana warga lainnya," ujarnya.

Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9). Foto seseorang yang diduga Ratna beredar di kalangan wartawan dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tiap Tahun Indonesia Rugi Rp22 Triliun Akibat Bencana Alam

#Polda Jabar #Ratna Sarumpaet #Irjen Pol Setyo Wasisto #Tindak Kekerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Bagikan