Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Dibahas Setelah Pelantikan


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. (ANTARA FOTO/Retno Esnir)
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta akan kembali dibahas usia pelantikan Anies-Sandi sebagai pemimpin DKI Jakarta.
Hal itu dinyatakan Saefullah menyusul pencabutan moratorium pembangunan Teluk Jakarta oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu.
"Pak Ketua (Edy Prasetyo) tadi yang memimpin semuanya, bahwa mengingat masa jabatan pak Djarot ini akan segera berakhir tanggal 15 Oktober. Maka, pembahasan nanti akan dilanjutkan ketika sudah pergantian gubernur," kata Saefullah usai menghadiri rapat bersama DPRD Jakarta, Kamis (12/10).
Diketahui, hari ini DPRD kembali menggelar rapat pembahasan reklamasi Teluk Jakarta setelah Djarot mengirimkan surat kepada anggota dewan. Dalam rapat singkat itu, DPRD kembali membuka pembahasan soal reklamasi yang sebelumnya pernah berakhir deadlock.
Ada dua pembahasan yang dikaji DPRD, yaitu tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. Kemudian, soal tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
"Pertimbangan masa jabatan gubernur segera berakhir 15 Oktober ini, pimpinan memutuskan pembahasan dilanjutkan setelah pelantikan gubernur baru," katanya. (Fdi)
Baca berita terkait reklamasi Teluk Jakarta lain di: Luhut Pandjaitan Tegaskan Reklamasi Teluk Jakarta Jalan Terus
Bagikan
Berita Terkait
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
