Rano Karno Dorong Sinergi Berkelanjutan pada Hari Otonomi Daerah 2025, Demi Percepatan Capaian Tujuan Nasional

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 25 April 2025
Rano Karno Dorong Sinergi Berkelanjutan pada Hari Otonomi Daerah 2025, Demi Percepatan Capaian Tujuan Nasional

Para pegawai pemerintah provinsi Jakarta menyimak pidato Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pada Hari Otonomi Daerah 2025 di Jakarta. (Foto:

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berbicara pentingnya otonomi daerah dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025, di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4).

Tahun ini, perayaan Hari Otonomi Daerah mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045."

Dalam pidatonya, Rano menegaskan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif sebagai dasar memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

"Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya, seperti dikutip dalam siaran pers yang dibagikan.

Rano juga menyoroti delapan hal strategis yang menjadi perhatian utama, di antaranya swasembada pangan dan energi, pemerintahan yang bersih, dan peningkatan akses pendidikan.

"Pemerintah daerah tidak hanya harus menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal," tambah Rano.

Rano berharap peran aktif daerah dapat mempercepat pencapaian tujuan nasional.

Baca juga:

Persija Diundang ke Balai Kota, Rizky Ridho Curhat ke Pramono dan Rano Karno

Sejarah Hari Otonomi Daerah

Penetapan Hari Otonomi Daerah bermula dari inisiatif Daerah Percontohan Otonomi yang dimulai pada 25 April 1995 sebagai langkah penting dalam sejarah penyelenggaraan pemerintahan Indonesia.

Hari Otonomi Daerah pertama kali diperingati pada tahun 1996 saat Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996.

Diperingati tiap tanggal 25 April, hari Otonomi Daerah bukanlah hari libur.

Pada era reformasi di bawah Presiden BJ Habibie, keluarlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang memperkuat otonomi daerah, memberi kewenangan lebih besar bagi daerah untuk mengatur urusannya sendiri.

Desentralisasi ini memungkinkan daerah untuk mengelola sumber daya secara mandiri dan bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. (dru)

Baca juga:

Peringati Hari Otonomi Daerah, Anies Diberi Pesan Mendagri

#Rano Karno #Wakil Gubernur DKI Jakarta #Pemerintah Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Fun
Jakarta International Literary Festival 2025 Resmi Dibuka, Angkat Tema 'Homeland in Our Bodies'
Jakarta International Literary Festival 2025 dibuka dengan tema 'Homeland in Our Bodies', menyoroti identitas, lingkungan, dan kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - 30 menit lalu
Jakarta International Literary Festival 2025 Resmi Dibuka, Angkat Tema 'Homeland in Our Bodies'
Indonesia
Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi standar keamanan di seluruh sekolah setelah ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. Proses belajar sementara dialihkan daring untuk pemulihan fisik dan mental siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Indonesia
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Wagub Jakarta tegaskan penanganan TBC merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanggulangan penyakit menular di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Kemenkeu terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Kementerian Keuangan mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 219,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Bagikan