Rano Karno Dorong Sinergi Berkelanjutan pada Hari Otonomi Daerah 2025, Demi Percepatan Capaian Tujuan Nasional
Para pegawai pemerintah provinsi Jakarta menyimak pidato Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pada Hari Otonomi Daerah 2025 di Jakarta. (Foto:
MerahPutih.com - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berbicara pentingnya otonomi daerah dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025, di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4).
Tahun ini, perayaan Hari Otonomi Daerah mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045."
Dalam pidatonya, Rano menegaskan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif sebagai dasar memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
"Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya, seperti dikutip dalam siaran pers yang dibagikan.
Rano juga menyoroti delapan hal strategis yang menjadi perhatian utama, di antaranya swasembada pangan dan energi, pemerintahan yang bersih, dan peningkatan akses pendidikan.
"Pemerintah daerah tidak hanya harus menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal," tambah Rano.
Rano berharap peran aktif daerah dapat mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Baca juga:
Persija Diundang ke Balai Kota, Rizky Ridho Curhat ke Pramono dan Rano Karno
Sejarah Hari Otonomi Daerah
Penetapan Hari Otonomi Daerah bermula dari inisiatif Daerah Percontohan Otonomi yang dimulai pada 25 April 1995 sebagai langkah penting dalam sejarah penyelenggaraan pemerintahan Indonesia.
Hari Otonomi Daerah pertama kali diperingati pada tahun 1996 saat Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996.
Diperingati tiap tanggal 25 April, hari Otonomi Daerah bukanlah hari libur.
Pada era reformasi di bawah Presiden BJ Habibie, keluarlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang memperkuat otonomi daerah, memberi kewenangan lebih besar bagi daerah untuk mengatur urusannya sendiri.
Desentralisasi ini memungkinkan daerah untuk mengelola sumber daya secara mandiri dan bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. (dru)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Jakarta International Literary Festival 2025 Resmi Dibuka, Angkat Tema 'Homeland in Our Bodies'
Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun