Rano Karno Dorong Sinergi Berkelanjutan pada Hari Otonomi Daerah 2025, Demi Percepatan Capaian Tujuan Nasional


Para pegawai pemerintah provinsi Jakarta menyimak pidato Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pada Hari Otonomi Daerah 2025 di Jakarta. (Foto:
MerahPutih.com - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berbicara pentingnya otonomi daerah dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025, di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4).
Tahun ini, perayaan Hari Otonomi Daerah mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045."
Dalam pidatonya, Rano menegaskan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif sebagai dasar memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
"Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya, seperti dikutip dalam siaran pers yang dibagikan.
Rano juga menyoroti delapan hal strategis yang menjadi perhatian utama, di antaranya swasembada pangan dan energi, pemerintahan yang bersih, dan peningkatan akses pendidikan.
"Pemerintah daerah tidak hanya harus menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal," tambah Rano.
Rano berharap peran aktif daerah dapat mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Baca juga:
Persija Diundang ke Balai Kota, Rizky Ridho Curhat ke Pramono dan Rano Karno
Sejarah Hari Otonomi Daerah
Penetapan Hari Otonomi Daerah bermula dari inisiatif Daerah Percontohan Otonomi yang dimulai pada 25 April 1995 sebagai langkah penting dalam sejarah penyelenggaraan pemerintahan Indonesia.
Hari Otonomi Daerah pertama kali diperingati pada tahun 1996 saat Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996.
Diperingati tiap tanggal 25 April, hari Otonomi Daerah bukanlah hari libur.
Pada era reformasi di bawah Presiden BJ Habibie, keluarlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang memperkuat otonomi daerah, memberi kewenangan lebih besar bagi daerah untuk mengatur urusannya sendiri.
Desentralisasi ini memungkinkan daerah untuk mengelola sumber daya secara mandiri dan bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. (dru)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Perayaan 5 Abad Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno Ungkap Kemacetan Jakarta dan Sekitarnya Sebabkan Kerugian Rp 100 Triliun Tiap Tahun

Trotoar di Jalan TB Simatupang Batal Dipangkas, Rano Karno: Itu Terlalu Pendek

Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek

Rano Klaim Program ITCS Ampuh Kurangi Kemacetan di Jakarta hingga 20 Persen

Kota Ankara Turkiye Tertarik Belajar soal Transportasi Publik dari Jakarta

DPRD DKI Minta Wagub Rano Kaji Usulan Pembuatan Jembatan Buka Tutup seperti di Belanda

Wagub Rano Targetkan Transaksi JITEX 2025 Sebesar Rp 14 Triliun

Wagub Rano Berencana Buat CFD di Museum Bahari untuk Dongkrak Pengunjung
