Rampok Tanah Warga, PMA Migas Tatenly N.V dilaporkan ke KPK

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 25 Januari 2015
Rampok Tanah Warga, PMA Migas Tatenly N.V dilaporkan ke KPK

Aliansi Bandung Untuk Indonesia melakukan aksi dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Dago Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/1). ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - PMA Migas Tatenly N.V dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena perusahaan asing ini dianggap merampok tanah milik warga seluas 2,5 hektare di Desa Malino Kec. Tammo Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Tak terima ulah perusahaan asing yang melakukan ilegal borring itu, Arianto Rahman sebagai pemilik tanah mengaku tak terima haknya diambil. Arianto kemudian mendatangi KPK pada Minggu (25/1). Namun, kantor yang terletak di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Setiabudi, Jakarta Selatan itu libur sehingga ia tidak bisa menemui pihak lembaga Ad Hoc tersebut.

"Saya dari Sulawesi mau melaporkan ilegal borring oleh PMA Migas Tatenly N.V ke KPK," kata Arianto kepada wartawan di gedung KPK.

Dalam kesempatan itu, Arianto juga mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ilegal boring yang dilakukan PMA Migas Tatenly kepada pihak kepolisian. Namun, Arianto mengaku pihak kepolisian malah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Harus Tegas, Jangan Kecewakan Publik

Dalam surat SP2HP dari pihak kepolisan itu menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil pengukuran oleh Badan Pertanahan Kab. Mamuju pada 9 Februari 2012 dilakukan bersama pihak Arianto Rahman, PT Tately N.V, Budng-Budong, dan Camat Tommo san sekdes Desa Malino diperolah kesimpual bahwa luas lokasi tanah milik Arianto Rahman adalah masuk dalam lokasi transmigrasi.

"Tapi kenapa sampai saat ini kok tidak jelas. Saya belum dapat ganti rugi. Perusahaan ini kan merampok hak saya," katanya.

Selain itu, Arianto menambahkan bahwa perampokan tanah yang dilakukan PMA Migas Tatenly N.V juga sudah dilaporkan kepada pihak Komnas Ham. Data dan sejumlah barang bukti yang dikantongi Arianto sudah diserahkan ke Komnas Ham, KPK, Kepolisian. Hal ini ia lakukan agar dirinya mendapatkan keadilan sebagai rakyat kecil.

"Karena saya adalah pemilik tanah yang sah di desa Malino berdasarkan sertifikat SHM yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Kab. Mamuju dengan nomor: 00495," pungkasnya. (Hur)

Berita Lainnya :

Tidak Beretika, FPI Tolak Pelaksanaan Miss Universe 2015

#Migas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Dengan volume cadangan gas Blok Masela, yang sangat besar, kerja sama ini diproyeksikan akan menjaga stabilitas pasokan energi bersih di Indonesia dalam jangka panjang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Indonesia
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Peringkat tertinggi berasal dari sumur rakyat di Jambi, dengan produksi puncak mencapai sekitar 2.700 barel minyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Indonesia
Ancaman Krisis Global, Bareskrim Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Pengeboran Ilegal Minyak
Tujuan pembentukan satgas yakni guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Krisis Global, Bareskrim Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Pengeboran Ilegal Minyak
Indonesia
Pertamina Teken Kontrak Migas AS, DPR Minta Harga BBM dan LPG Tetap Stabil
Komisi XII DPR RI meminta pemerintah menjaga harga BBM dan LPG tetap stabil, setelah Pertamina meneken kontrak migas dengan AS.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pertamina Teken Kontrak Migas AS, DPR Minta Harga BBM dan LPG Tetap Stabil
Indonesia
Alasan Indonesia Beli Minyak dan Gas Rp 253,3 Triliun Dari AS
Sejak Juli 2025, Pertamina menandatangani nota kesepahaman dengan ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources, Hartree dan Halliburton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Alasan Indonesia Beli Minyak dan Gas Rp 253,3 Triliun Dari AS
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
Komisi VII butuh jawaban konkret, bukan sekadar melempar masalah ke pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
Indonesia
SPBU Merek Asing Alami Kelangkaan BBM, Impor 1,4 Juta Kilo Dari AS Jadi Solusi Juta Kiloliter
Kementerian ESDM meminta kepada masing-masing badan usaha, termasuk Pertamina, untuk merinci berapa kebutuhan impor BBM mereka hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
SPBU Merek Asing Alami Kelangkaan BBM, Impor 1,4 Juta Kilo Dari AS Jadi Solusi Juta Kiloliter
Bagikan