Raja Sapta Oktohari: Kami Tak Libur Sebelum Bendera Merah Putih Berkibar Kembali

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari (baju putih) dan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali (tengah) (MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Kabar baik datang dari dunia olah raga Indonesia. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) secara resmi mencabut sanksinya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari mengatakan Indonesia kini sudah bisa mengibarkan bendera Merah Putih di pentas internasional.
"WADA pada 2 Februari telah mengumumkan bahwa LADI pada umumnya telah dianggap mematuhi WADA Code sehingga ancaman sanksi yang semula satu tahun berkurang drastis menjadi hanya tiga bulan setengah," kata Raja Sapta di kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).
Baca Juga
Perbakin Optimistis Diplomasi Okto soal Diskresi Karantina Atlet
Kini, ada hastag #Merahputihberkibarlagi yang bakal digemakan. "Kami tak libur sebelum bendera merah putih berkibar kembali," katanya seraya disambut tepuk tangan.
Sejalan dengan itu, Lembaga Anti Doping Indonesia resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Dengan ini IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.
Adapun pembebasan sanksi ini bukanlah akhir. Sebab, berdasarkan pernyataan Raja Sapta Oktohari, Satgas Percepatan sanksi dan IADO masih memiliki tugas lain yakni bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi IADO. "Itu merupakan komitmen kami terhadap WADA untuk mengawal pemulihan kembali kepatuhan terhadap WADA," tutur Okto.
Baca Juga
Raja Sapta Oktohari Ingin IESF Esports World Championship Angkat Pamor Indonesia
IADO harus melakukan sejumlah pekerjaan sebelum WADA melakukan peninjauan ulang tiga bulan mendatang. Lembaga ini disebut perlu mempersiapkan hal tersebut dengan baik agar Indonesia tidak kembali terjerumus dalam situasi seperti ketika terkena sanksi.
"Dari informasi yang saya dapatkan, WADA akan meninjau ulang perkembangan dari Lembaga Anti-Doping Indonesia. Jadi, ini hanya langkah permulaan, kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi, tetapi kalu kita tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," imbuh Okto.

Sementara, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.
"Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah," kata Amali.
"Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," ujar Amali .
Amali bercerita pengalamannya selama mengawal kasus ini sejak sanksi pertama dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.
"Yang paling merasakan adalah saya. Saya merasa sedih, kecewa, dan luar biasa dihajar kiri-kanan, dimaki-maki, dibully, dan lain sebagainya. Namun, kami tak bisa mundur, harus maju terus," tutur Menpora.
Ia lalu berkomunikasi dengan Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, karena merasa perkara sanksi WADA ke LADI adalah urusan internasional. Raja Sapta ditunjuknya sebagai Ketua Gugus Tugas untuk menuntaskan masalah ini.
"Tugasnya ada dua, yakni segera pulihkan status LADI dari uncompliance (tak patuh) jadi compliance (patuh) dan mencari tahu kenapa. Sampailah ke Pak Presiden. Arahan presiden ada tiga, yakni perbaiki komunikasi dengan WADA, penuhi maunya WADA, investigasi kenapa ini terjadi," jelas Menpora.
Namun, kerja belum selesai. Dua tugas pertama dari Jokowi tuntas, kini tinggal investigasi. Mandat langsung dari Jokowi adalah hasil investigasi harus dibeberkan ke publik.
"Silakan kerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan lain-lain. Ini memalukan, jadi harus kita tahu kenapa ini terjadi. Siapapun yang terlibat, umumkan, jangan ditutupi," tegas Menpora.
Baca Juga
Lifter Andalan Indonesia Apresiasi Raja Sapta Oktohari Bikin Merah Putih Berkibar Lagi
Sekedar informasi, WADA menjatuhkan sanksi karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dinilai tidak menerapkan prosedur test distribution plan (TDP) secara efektif.
Alhasil, WADA memberikan sanksi kepada LADI yang berlaku satu tahun, terhitung sejak 7 Oktober 2021. Sanksi tersebut membuat Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multi-event internasional.
Selain itu, Indonesia tidak diizinkan terpilih menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak berlakunya sanksi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PERBATI Jadi Anggota World Boxing, Petinju Indonesia Bisa Berlaga di Kancah Internasional

Balap Unta hingga Tarik Tambang Jadi Cabor Baru yang Wakilkan Indonesia di Ajang Internasional

Upaya NOC Indonesia Kembangkan Olahraga Musim Dingin Dapat Dukungan dari IOC Member Asal China Zhang Hong

Persiapan Menuju Olimpiade Los Angeles 2028, Seluruh Federasi Olahraga Dikumpulkan Satukan Visi Misi

Rapat Anggota NOC Indonesia, Bahas Tata Kelola Olahraga demi Peningkatan Prestasi di Kancah Dunia
