"Raja Minyak" Minta THR, Masuk Itu Barang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 04 Juni 2015

Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN-P Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Jakarta, Kamis (4/6). (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengaku dihubungi bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana. Dalam percakapan itu, Sutan menyebut dirinya "Raja Minyak" saat minta Tunjangan Hari Raya (THR).

Di depan hakim, Rudi mengaku memberikan uang US$200 ribu (sekira Rp2,6 miliar) untuk THR anggota Komisi VII DPR saat menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

"Kalau tidak salah Pak Sutan mengatakan di telepon 'Ini raja minyak mau keluar negeri, kami di DPR ini mau Lebaran, bagaimana ini?' Saya interpretasikan dengan teman-teman (di SKK Migas) kalau di DPR minta THR, itu cerita bagaimana US$200 ribu untuk DPR," kata Rudi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (4/6) seperti dikutip Antara.

Rudi, yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, menganggap pernyataan Sutan itu sebagai permintaan THR.

"Tiba-tiba Deviardi (pelatih golf Rudi) menawarkan untuk menyanggupi, jadi saya bilang ya sudah kasih saja. Deviardi mengatakan kita tahu SKK biasa diminta dan sebagainya. Dia juga memberikan informasi (permintaan) itu tidak masalah karena uang sudah ada," jelas Rudi.

Kemudian Rudi menitipkan uang permintaan Sutan itu kepada anggota Komisi VII Tri Yulianto pada 26 Juli 2013 di Toko Buah All Fresh, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

"Sehari sebelumnya saya bertemu Pak Tri di Hotel Sahid dalam acara buka bersama. Lalu ada komunikasi bahwa saya berencana menyampaikan uang ke Pak Sutan. Pak Tri Yulianto mengatakan 'tidak apa-apa diberikan lewat saya' lalu saya berikan di All Fresh sebelum saya pergi ke Bandung," ungkap Rudi.

Rudi menempatkan uang itu di tas ransel hitam. Setelah menunggu sekitar 10 menit di halaman parkir Toko All Fresh, Rudi memberikan tas berisi uang itu.

"Saat ketemu hanya mengatakan 'Pak Tri ini titipan Pak Sutan' dijawab 'Iya, terima kasih Pak Rudi'. Kemudian saya jalanlah ke Bandung, bertemu mungkin hanya dua menit," tambah Rudi.

Saat akan memberikan tambahan uang US$340 ribu, Rudi diringkus oleh aparat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013.

Rudi sudah divonis mendapat hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah perusahaan minyak dan gas bumi maupun pejabat di lingkungan SKK Migas dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga:

Kode "Buka-Tutup Gendang" untuk Suap Anggota Dewan

Kantor SKK Migas Digeledah Bareskrim

DH, Tersangka Kasus SKK Migas -PT TPPI Diperiksa Polisi

 

 

#Rudi Rubiandini #Sutan Bhatoegana #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Bagikan