"Raja Minyak" Minta THR, Masuk Itu Barang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 04 Juni 2015

Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN-P Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Jakarta, Kamis (4/6). (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengaku dihubungi bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana. Dalam percakapan itu, Sutan menyebut dirinya "Raja Minyak" saat minta Tunjangan Hari Raya (THR).

Di depan hakim, Rudi mengaku memberikan uang US$200 ribu (sekira Rp2,6 miliar) untuk THR anggota Komisi VII DPR saat menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

"Kalau tidak salah Pak Sutan mengatakan di telepon 'Ini raja minyak mau keluar negeri, kami di DPR ini mau Lebaran, bagaimana ini?' Saya interpretasikan dengan teman-teman (di SKK Migas) kalau di DPR minta THR, itu cerita bagaimana US$200 ribu untuk DPR," kata Rudi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (4/6) seperti dikutip Antara.

Rudi, yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, menganggap pernyataan Sutan itu sebagai permintaan THR.

"Tiba-tiba Deviardi (pelatih golf Rudi) menawarkan untuk menyanggupi, jadi saya bilang ya sudah kasih saja. Deviardi mengatakan kita tahu SKK biasa diminta dan sebagainya. Dia juga memberikan informasi (permintaan) itu tidak masalah karena uang sudah ada," jelas Rudi.

Kemudian Rudi menitipkan uang permintaan Sutan itu kepada anggota Komisi VII Tri Yulianto pada 26 Juli 2013 di Toko Buah All Fresh, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

"Sehari sebelumnya saya bertemu Pak Tri di Hotel Sahid dalam acara buka bersama. Lalu ada komunikasi bahwa saya berencana menyampaikan uang ke Pak Sutan. Pak Tri Yulianto mengatakan 'tidak apa-apa diberikan lewat saya' lalu saya berikan di All Fresh sebelum saya pergi ke Bandung," ungkap Rudi.

Rudi menempatkan uang itu di tas ransel hitam. Setelah menunggu sekitar 10 menit di halaman parkir Toko All Fresh, Rudi memberikan tas berisi uang itu.

"Saat ketemu hanya mengatakan 'Pak Tri ini titipan Pak Sutan' dijawab 'Iya, terima kasih Pak Rudi'. Kemudian saya jalanlah ke Bandung, bertemu mungkin hanya dua menit," tambah Rudi.

Saat akan memberikan tambahan uang US$340 ribu, Rudi diringkus oleh aparat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013.

Rudi sudah divonis mendapat hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah perusahaan minyak dan gas bumi maupun pejabat di lingkungan SKK Migas dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga:

Kode "Buka-Tutup Gendang" untuk Suap Anggota Dewan

Kantor SKK Migas Digeledah Bareskrim

DH, Tersangka Kasus SKK Migas -PT TPPI Diperiksa Polisi

 

 

#Rudi Rubiandini #Sutan Bhatoegana #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Bagikan