Pungutan DKE Ditunda, DEN: Sudah Tepat


Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Rinaldy Dalimi (Foto:MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Bisnis - Keputusan pemerintah untuk menunda pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang rencananya akan diberlakukan 5 Januari 2016 kemaren, dinilai tepat oleh Dewan Energi Nasional (DEN).
Anggota DEN, Rinaldy Dalimi mengatakan seharusnya pemerintah lebih terbuka dalam menyusun rencana diberlakukannya kebijakan DKE, sebelum akhirnya diterapkan aturan tersebut kepada masyarakat.
"Apalagi daya konsumsi masyarakat kita saat ini masih sangat lemah," ucap Rinaldy saat ditemui awak media usai acara di Dewan Pers, Jakarta, Minggu, (10/1).
Rinaldy menilai pungutan DKE lebih pantas dibebankan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bergerak di sektor hulu selain pengguna kendaraan bermotor. Karena dana yang dipungut dari KKKS sudah sesuai dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).
"Apalagi keuntungan mereka (KKKS) itu sangat besar loh. Contoh di sektor batu bara, mereka mengambil batu bara dari tanah kita. Mereka mengambil batu bara dan hanya memberikan kepada pemerintah 15 persen. Sisanya itu diraup mereka semua sebanyak 85 persen. Jadi saya rasa itu tidak memberatkan investor," katanya.
Selain Bahan Bakar Minyak (BBM), kata Rinaldy energi fosil seperti gas dan batu bara juga harus dipungut DKE.
"Karena pengguna Pertamax, pertamax plus itukan orang-orang yang berlebih tentu mereka punya uang lebih dan lebih layak untuk dikenakan pungutan. Lalu, bagaimana skema untuk batu bara itu masih kita kaji," tukasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Segera Miliki Kilang Terbesar, Bakal Wujudkan Ketahanan Energi Presiden Prabowo

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
