Merahputih.com - Korps Lalu Lintas Polri memprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas saat libur Natal, yaitu pada tanggal 21 dan 22 Desember 2019. Sementara, puncak kepadatan untuk Tahun Baru 2020 diprediksi berlangsung pada H-4.
"Puncak kepadatannya untuk Natal tanggal 21-22 (Desember). Untuk tahun baru tanggal 28-29 (Desember)," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Jakarta, Jumat (13/12).
Baca Juga:
Mahfud MD Pastikan Belum Ada Ancaman Teror Saat Natal Dan Tahun Baru 2020
Selain itu, Korlantas Polri yang membawahi satuan-satuan lalu lintas di provinsi, kabupaten dan kota juga telah memetakan titik rawan di jalur darat, khususnya Tol Trans Jawa.
Pihaknya sangat mewaspadai kerawanan, khususnya pada kilometer 86-130 Tol Cipali.
"Kemudian titik-titik rawan itu jelas yang vital itu kilometer 86-130 itu yang menjadi titik lelah pengemudi dari Jawa Tengah. Ini menjadi perhatian bagi kita semua," kata Istiono.
Meski demikian, Korlantas sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk kelancaran aktivitas lalu lintas pada saat libur Natal dan Tahun 2019.
Istiono pun memastikan bahwa kondisi sarana dan prasarana telah siap melayani masyarakat. (Knu)