Puncak Arus Mudik Rabu Malam, 250 Ribu Kendaraan Lewati Tol Trans Jawa dalam Sehari

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Puncak Arus Mudik Rabu Malam, 250 Ribu Kendaraan Lewati Tol Trans Jawa dalam Sehari

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan, puncak arus mudik lebaran pada Rabu malam (18/3) atau H-2 Lebaran kemarin.

Kakorlantas menyebut penetapan puncak arus terjadi berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan terhadap pergerakan kendaraan di jalur tol maupun arteri trans Jawa.

Jika dibandingkan dengan Selasa, 17 Maret 2026, terjadi peningkatan volume kendaraan. Pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar 221 ribu kendaraan, dan Rabu malam (18 Maret 2026) mencapai sekitar 250 ribu kendaraan.

“Kondisi memang cukup padat, namun tetap bergerak. Diperkirakan puncak arus mudik terjadi Rabu malam (Rabu 18 Maret 2026),” kata Kakorlantas, di KM 29, Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (19/3).

Kakorlantas mengatakan, sejak Rabu 17 Maret 2026 pagi hingga malam, volume kendaraan terpantau mengalami peningkatan signifikan. Meski demikian, kondisi lalu lintas secara umum masih dalam keadaan padat namun tetap bergerak dan terkendali.

“Dengan penerapan one way nasional yang dimulai sejak Rabu 18 Maret 2026 pukul 12.30 WIB hingga wilayah Jawa Tengah, kondisi arus terpantau cukup terkendali. Jawa Tengah juga memberlakukan one way lokal dari KM 414 ke arah Bawen dan masih dalam kondisi terkendali,” tutur Irjen Agus.

Baca juga:

Pemudik Pulang Kampung Capai 6,2 Juta Orang H-4 Lebaran, Kemenhub: Meningkat 10,98 Persen, Menunjukkan Pemanfaatan WFA

Selain di jalan tol, kondisi di jalur arteri juga terpantau mengalami peningkatan volume kendaraan. Namun, arus lalu lintas masih relatif lancar meskipun terdapat perlambatan di beberapa titik.

“Dari sisi arteri, tol, dan pelabuhan, seluruhnya dalam kondisi terkendali. Penyeberangan Merak–Bakauheni juga terpantau lancar,” ungkapnya.

Dari sisi keselamatan, Kakorlantas menyebut angka fatalitas kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren penurunan sekitar 40 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Hal ini mencerminkan efektivitas langkah pengamanan, pelayanan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kelancaran mudik.

Sementara itu, pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi lonjakan volume arus kendaraan dengan perencanaan perjalanan yang matang.

“Mudik adalah perjalanan penuh kebahagiaan dan kerinduan kepada keluarga di kampung halaman, dan kami berharap seluruh masyarakat dapat kembali dengan selamat,” pungkasnya. (Knu)

#Arus Mudik #Lebaran #Kakorlantas #Polri #Mudik Lebaran #Lebaran 2026 #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Bagikan