Puluhan Siswa Keracunan MBG Karena Diberi Menu Ikan Hiu, Ini Kata Badan Gizi Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
 Puluhan Siswa Keracunan MBG Karena Diberi Menu Ikan Hiu, Ini Kata Badan Gizi Nasional

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang (kanan) dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 24 Siswa dan seorang guru di Ketapang, Kalimantan Barat, diduga keracunan usai mengonsumsi MBG dengan lauk diduga ikan hiu yang mengandung terlalu banyak kandungan merkuri.

Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ikan hiu yang diberikan kepada siswa di SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Kamis, menegaskan menu ikan hiu hanya diberikan dua kali sepanjang pelaksanaan MBG di sekolah tersebut.

"Terkait menu hiu itu, saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti membuat itu diidentifikasi sebagai yang membuat keracunan, kita enggak akan pakai di wilayah itu walaupun banyak (sumber protein dari hiu)," katanya.

Baca juga:

Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG

Nanik menegaskan, baik protein atau pilihan menu dalam MBG yang lain memang menyesuaikan kearifan lokal dan ketersediaan di masing-masing wilayah.

"Menu apapun itu, karena kan tujuannya kearifan lokal, misalnya ternyata di wilayah ini yang paling banyak tongkol, ya kita gunakan karena kita juga bukan sekadar memberi makan gratis. Hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan, kalau enggak kan di sini hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan dan itu hanya dua kali selama program berjalan," paparnya.

Selama ini, masih terjadi tumpang tindih antara kasus keracunan atau alergi pada siswa. Sebelum MBG diberikan kepada siswa, Nanik menegaskan baik guru maupun orang tua telah mengisi formulir untuk menjelaskan jenis alergi siswa pada makanan tertentu.

"Ini ada keracunan dan alergi yang masih tumpang tindih, tidak semua hal itu ada dugaan keracunan, tetapi ada hal yang karena alergi, misalnya alergi udang bahkan ada yang alergi mayonnaise, padahal, sebelum kita mau mendaftar murid-murid di sekolah-sekolah itu sebetulnya sudah ditanyakan kepada guru-gurunya, anak-anak ini siapa yang punya alergi dan sudah ada catatannya," ucap Nanik.

BGN menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

"Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan)," katanya.

Contohnya, kata ia, di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp 350 juta dari rumah sakitnya.

"Kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Nanik.

BGN, tegas ia, tidak membebankan sepeserpun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.

"Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN," ujarnya.

#Keracunan #Dapur MBG #Keracunan Massal MBG
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah efisiensi anggaran yang diperkirakan dapat menghemat belanja program hingga sekitar Rp 3 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Indonesia
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Berita Foto
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Indonesia
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan akan ada pengurangan anggaran program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Indonesia
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Selama ini,ut dia, MBG diberikan untuk seluruh anak sekolah, tanpa memandang sekolah tersebut masuk dalam golongan bawah, menengah ataupun atas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Indonesia
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun
Di Kabupaten Tangerang terdapat 295 SPPG dengan jumlah cakupan sebanyak 750.220 penerima manfaat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun
Indonesia
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Saya informasikan dan tegaskan, tidak ada sama sekali saya memiliki dapur program tersebut. Kalau memang ada yang mendapati Pak Dudung punya dapur, silakan cek langsung, saya kasih hadiah nanti," kata Dudung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Bagikan