Puluhan Delman Siap Arak Anies-Sandi ke Balai Kota
Delman yang akan digunakan untuk arak-arakan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Ratusan pendukung yang mengatasnamakan Relawan Abdi Rakyat DKI Jakarta menyediakan sebanyak 20 delman untuk mengarak Gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai dilantik di Istana Negara, Senin (16/10) sore.
"Kami sifatnya hanya menawarkan saja. Mudah-mudahan Pak Anies dan Sandi mau kami arak karena ini kemauan warga. Rutenya dari depan Istana menuju Balai Kota saja," kata Ketua Relawan Abdi Rakyat DKI Jakarta Muhammad Huda di lokasi, Senin (16/10).
Lebih lanjut, kata Muhammad, selain delman terdapat pula kesenian lain seperti ondel-ondel dan reog yang akan mengarak Anies-Sandi di belakang delman.
"Jadi kami mengangkat konsep pawai budaya, nanti ada 12 reog dan ondel-ondel juga. Semoga beliau berkenan mengikuti warga setelah dilantik," ujarnya.
Diketahui delman-delman tersebut diberikan hiasan berupa ornamen di kursinya beserta bagian atasnya dan bendera putih bertuliskan Relawan Abdi Rakyat. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: 6.000 Porsi Kuliner Nusantara Dibagikan Gratis di Balai Kota
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum
Berkelakar soal Isu Pakan Hewan Taman Margasatwa Ragunan Dibawa Kabur Petugas, Gubernur Pramono: Kalau Benar, Harimaunya Saya Keluarin
Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan
Gubernur Pramono Anung Instruksikan Penertiban Sopir JakLingko yang Tidak Disiplin
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta