Puan: IKN Harus Tampil Menawan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Februari 2022
Puan: IKN Harus Tampil Menawan

Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini terbang ke Kalimantan Timur untuk meninjau lokasi dan memastikan persiapan ibu kota negara (IKN) baru. Kunjungan ini bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"UU IKN sudah disahkan oleh DPR, maka saya mendatangi lokasi IKN Nusantara untuk menegaskan bahwasanya DPR mengawal pelaksanaan proyek ini sejak awal,” ujar Puan, Rabu (16/2).

Baca Juga:

HNW Harap Hakim MK Maksimalkan Sifat Kenegarawanan Sikapi Gugatan IKN

Puan mengatakan perlu meninjau lokasi IKN agar bisa mengecek langsung kondisi calon ibu kota negara baru bersama juga sejumlah anggota alat kelengkapan dewan (AKD) terkait dalam peninjauan proyek IKN Nusantara.

"Kami bersama-sama datang untuk melihat perkembangan proyek IKN Nusantara sebagai salah satu bentuk pengawasan. Dengan melihat langsung lokasi calon ibu kota negara, kami bisa memberikan catatan-catatan kepada pemerintah," jelas Puan.

Puan beserta rombongan juga juga melihat pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara untuk pemenuhan air baku IKN Nusantara, meninjau menara Pandang dan tempat Istana Negara akan dibangun serta titik nol yang akan menjadi lokasi kantor-kantor lembaga tinggi negara, termasuk DPR RI.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ia berharap, proses pembangunan dapat akan berjalan lancar sesuai rencana. Masyarakat, diklaimnya, sudah menantikan dimulainya pembangunan IKN Nusantara yang akan dijadikan sebagai smart city itu.

"Pemerintah harus bekerja sebaik-baiknya, termasuk memastikan pembangunan IKN tetap memperhatikan masyarakat adat setempat. IKN Nusantara sebagai wajah kemajuan Indonesia juga harus tampil menawan," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Sebut IKN Nusantara Jadi Bagian Transformasi Ekonomi Hijau

#Pemindahan Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota #UU IKN #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan