Puan: IKN Harus Tampil Menawan
Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini terbang ke Kalimantan Timur untuk meninjau lokasi dan memastikan persiapan ibu kota negara (IKN) baru. Kunjungan ini bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"UU IKN sudah disahkan oleh DPR, maka saya mendatangi lokasi IKN Nusantara untuk menegaskan bahwasanya DPR mengawal pelaksanaan proyek ini sejak awal,” ujar Puan, Rabu (16/2).
Baca Juga:
HNW Harap Hakim MK Maksimalkan Sifat Kenegarawanan Sikapi Gugatan IKN
Puan mengatakan perlu meninjau lokasi IKN agar bisa mengecek langsung kondisi calon ibu kota negara baru bersama juga sejumlah anggota alat kelengkapan dewan (AKD) terkait dalam peninjauan proyek IKN Nusantara.
"Kami bersama-sama datang untuk melihat perkembangan proyek IKN Nusantara sebagai salah satu bentuk pengawasan. Dengan melihat langsung lokasi calon ibu kota negara, kami bisa memberikan catatan-catatan kepada pemerintah," jelas Puan.
Puan beserta rombongan juga juga melihat pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara untuk pemenuhan air baku IKN Nusantara, meninjau menara Pandang dan tempat Istana Negara akan dibangun serta titik nol yang akan menjadi lokasi kantor-kantor lembaga tinggi negara, termasuk DPR RI.
Ia berharap, proses pembangunan dapat akan berjalan lancar sesuai rencana. Masyarakat, diklaimnya, sudah menantikan dimulainya pembangunan IKN Nusantara yang akan dijadikan sebagai smart city itu.
"Pemerintah harus bekerja sebaik-baiknya, termasuk memastikan pembangunan IKN tetap memperhatikan masyarakat adat setempat. IKN Nusantara sebagai wajah kemajuan Indonesia juga harus tampil menawan," ungkapnya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Sebut IKN Nusantara Jadi Bagian Transformasi Ekonomi Hijau
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun