PTTUN Jakarta Tolak Banding Blessmiyanda yang Dipecat Anies Baswedan
Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda. (beritajakarta.id)
MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) menolak banding mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda atas gugatannya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor 162/G/2021/PTUN.JKT tanggal 16 November 2021 yang dimohonkan banding," demikian bunyi amar putusan majelis hakim dari laman SIPP, Senin (18/4).
Baca Juga
Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Terbukti Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual
Blessmiyanda dicopot dari jabatannya oleh Anies karena dugaan pelecehan seksual. Isu ini mencuat setelah salah satu korban bersuara.
Pemecatan Blessmiyanda tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 499 Tahun 2021 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan Dari Jabatan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Blessmiyanda. Keputusan ini terbit tertanggal 23 April 2021.
Baca Juga
Anies Copot Blessmiyanda karena Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh
Blessmiyanda lantas menggugat Anies Baswedan atas pemecatan tersebut ke PTUN Jakarta. Gugatan ini masuk dalam klasifikasi kepegawaian dengan nomor perkara 162/G/2021/PTUN.JKT pada 8 Juli 2021.
Dia menggugat agar surat Kepgub 499/2021 dibatalkan dan dicabut.
Majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut pada Selasa, 16 November 2021. "Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan hakim.
Tak terima dengan putusan itu, Blessmiyanda mengajukan banding ke PTTUN Jakarta pada 24 November 2021. (Asp)
Baca Juga
Wagub DKI Belum Mau Laporkan Blessmiyanda ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh