Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PT KAI Minta Pemda Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Juni 2024
PT KAI Minta Pemda Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal

Penampakan rel jalur lintasan Stasiun Paledang-Stasiun Batutulis Bogor, Jawa Barat arah Sukabumi, yang diberi garis pembatas tanda tidak digunakan akibat longsor tebing penahan tanah. Foto: ANTARA/Lin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden kecelakaan bahkan merenggut banyak nyawa, masih jadi ancama di perlintasan sebidang jalur kereta api. Tercatat, ada 236 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 1 Kereta Api Indonesia (KAI) di Jakarta.

Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menilai, bahwa salah satu langkah yang harus diakukan adalah penegakan hukum yang ketat dan tegas oleh pihak berwajib.

"Satu adalah penegakan peraturan oleh pihak berwajib pelanggaran-pelanggaran itu sudah tak ada toleransi," kata Ixfan di Jakarta, Sabtu (1/6).

Ia juga turut menyarankan agar dilakukan evaluasi pada perlintasan kereta api yang kerap terjadi insiden tersebut.

Baca juga:

Libur Long Weekend Waisak, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Diprediksi Melonjak

"Jika banyak pelanggaran terjadi dan berpotensi memicu insiden tak di inginkan, baiknya di tutup saja," jelas Ixfan.

Hal ini dimaksudkan agar menghindari masyarakat pada umumnya dari insiden yang tidak di inginkan.

"Evaluasi perlintasan mana yang memang sering terjadi adanya kejadian atau memang perlintasan yang tidak terjaga itu memang sering terjadi potensi kejadian itu ya ditutup," tegasnya.

Ia mengatakan, untuk melakukan penutupan dan pembukaan jalan perlintasan adalah tugas dan kebijakan pemerintah setempat bukan pihak KAI.

"Masing-masing Kota Kabupaten, gubernur itu juga punya tanggung-jawab terhadap keselamatan pintu perlintasan," tutur Ixfan.

Baca juga:

Libur Panjang Akhir Pekan, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Melonjak Dua Kali Lipat

Sebab, selama ini masyarakat kerap menganggap penutupan dan pembukaan jalan adalah wewenang KAI. Padahal, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah.

"Jadi ini tanggung-jawab pemerintahan sesuai dengan kelas jalannya. Orang yang nggak tahu seolah-olah (jadi tanggung jawab) PT Kereta Api semua," katanya. (Knu)

#Kereta Api
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Seluruh produk yang dihasilkan Balai Yasa Kiaracondong ditujukan untuk menjaga keandalan rel dan jembatan yang menjadi tulang punggung operasional kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
KAI menangani 320 titik perlintasan kereta sepanjang Januari–7 Juli 2026, termasuk menutup 225 perlintasan liar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Pengembangan ini disiapkan untuk mendukung operasional rangkaian KRL Commuter Line 12 kereta.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Indonesia
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Indonesia
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Layanan ini memberi ruang yang lebih tertata bagi pelanggan yang membawa barang dagangan, hasil pertanian, maupun perlengkapan usaha dalam perjalanan harian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Bagikan