MerahPutih.com: Pemesanan tiket Kereta Api (KA) jarak jauh di wilayah PT KAI Daop 8 dibatasi sampai 5 Mei 2021. Keputusan sebagai tindak lanjut kebijakan Daop 8 sudah tidak mengoperasikan KA jarak jauh selama masa pengetatan mudik tahun ini.
"Untuk pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh dibatasi hingga 5 Mei 2021 dan selama tanggal tersebut Daop 8 tak mengoperasikan KA jarak jauhnya. Sementara untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait," kata Manajer Humas Daop 8, Luqman Arief dalam keterangan resminya, Senin (26/4).
Baca Juga
Luqman menjelaskan kebijakan merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 35 Tahun 2021, maka mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 ditiadakan.
Ia menambahkan adanya perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA jarak jauh, dari sebelumnya maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan kini menjadi maksimal 1 x 24 jam.
"Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA jarak jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei 2021, dan 18 - 24 Mei 2021. Untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap diberlakukan 1 x 24 jam," tutur Luqman.
Kebijakan tersebut diberlakukan karena PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di segmen transportasi umum. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga