PT ACK Sengaja Bikin Rekening BCA untuk Tampung Duit Suap Benur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 April 2021
PT ACK Sengaja Bikin Rekening BCA untuk Tampung Duit Suap Benur

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa PT Aero Citra Kargo (ACK) sengaja membuka rekening Bank Central Asia (BCA) untuk menampung seluruh keuntungan jasa ekspor benih lobster atau benur.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan kasus suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/4).

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Uang dari Edhy Prabowo ke Biduan Betty Elista

Mulanya jaksa menjelaskan, PT ACK merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman kargo. Perusahaan itu awalnya tidak aktif, namun diaktifkan kembali dan tercatat sebagai perusahaan forwarder ekspor benih bening lobster.

Menurut jaksa, komposisi perusahaan diubah kepengurusannya yakni dengan memasukkan nama Nursan dan Amri yang keduanya merupakan teman dekat dan representasi dari Edhy Prabowo.

Jaksa menyebut PT ACK bekerja sama dengann PT Peristhable Logistic Indonesia (PT PLI) untuk ekspor benih lobster. PT PLI bertugas mengurus seluruh kegiatan ekspor benur, sedangkan PT ACK hanya sebagai perusahaan yang melakukan koordinasi dengan perusahaan eksportir dan menerima keuntungan.

Dalam kerja sama itu, ditetapkan bahwa biaya ekspor benur sebesar Rp1.800 per ekor dengan pembagian PT PLI mendapatkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor, sementara PT ACK mendapatkan sebesar Rp1.450,00 per ekor.

"Yang mana biaya yang telah ditetapkan dan diterima PT. ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa (Edhy Prabow) dan Siswhadi Pranoto Loe," kata jaksa.

Sidang Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo (MP/Ponco Sulaksono)

Jaksa melanjutkan pada tanggal 11 Juni 2020, PT ACK membuka rekening giro di Bank BCA dengan setoran awal Rp1 juta. Rekening tersebut bertujuan untuk menerima seluruh uang biaya ekspor benur.

"Pembuatan rekening ini dilakukan satu hari sebelum pendapatan jasa pengiriman benih bening lobster pertama pertama diterima PT ACK pada tanggal 12 Juni 2020," tutur jaksa.

Sejak bulan September 2020 sampai dengan bulan November 2020, PT. DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak kurang lebih 642.684 ekor benih bening lobster dengan menggunakan jasa kargo PT ACK. Total ditransfer kepada PT ACK melalui Bank BCA Cabang KCP Pondok Gede Plaza Bekasi sejumlah Rp940.404.888.

Jaksa mengungkapkan, setelah dipotong pajak dan biaya materai kemudian diberikan kepada PT PLI sejumlah Rp224.933.400 sebagai bagian dari kerjasama PT ACK dan PT PLI. "Sehingga uang yang diterima oleh PT. ACK adalah sejumlah Rp706.001.440," kata jaksa.

Baca Juga:

Istri Edhy Prabowo Akui Diberi Uang 50 Ribu Dolar Sebelum Pelesiran ke Hawaii

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo telah menerima suap sejumlah Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster.

Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Pon)

#Edhy Prabowo #Benih Lobster
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 461 juta dari penyelundupan bibit lobster di Sukabumi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Indonesia
Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Dia mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Edhy mendapat total remisi 7 bulan 15 hari.
Mula Akmal - Rabu, 29 November 2023
Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor
Indonesia
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus 2023
Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan Edhy Prabowo telah bebas bersyarat, sejak 18 Agustus 2023. Eddy dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, sejak 25 November 2020.
Mula Akmal - Rabu, 29 November 2023
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus 2023
Bagikan