MerahPutih.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi mempertanyakan ketegasan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di tengah situasi pandemi COVID-19.
Mantan caleg PSI ini mempertanyakan mengapa beberapa sektor usaha di Jakarta dilarang beroperasi, sementara agenda kumpul-kumpul yang dilakukan oleh kelompok Rizieq Shihab diperbolehkan selama PSBB transisi tersebut.
“Beberapa jenis usaha dan pekerjaan masih dilarang beroperasi di masa PSBB transisi ini. Tapi kumpul-kumpul caper politik dibolehin. Pak Anies Baswedan, mana evidence based policy-nya? Political interest based policy sih iya,” kata Uki, kepada awak media Jumat (13/11)
Baca Juga
Penjelasan Kapuspen TNI Terkait Sanksi Dua Anggotanya yang 'Sambut' Rizieq Shihab
Perlu diketahui, sejak kehadiran imam besar Front Pembela Islam (FPI) dari Makkah pada hari Selasa (10/11) kemarin, puluhan ribu orang berbondong-bondong datang ke Bandara Internasional Soekarno Hatta (Cengkareng) maupun di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.
Kehadiran massa segitu banyak tidak mengindahkan protokol kesehatan yakni physical distancing. Kedatangan rombongan Habib Rizieq dari Bandara Internasional Soetta Cengkareng menuju kediamannya di Petamburan melintasi Jl Letjen S Parman, Slipi, Jakarta
Begitu juga agenda Jumat pagi, yakni acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan. Di mana di sana juga dihadiri oleh wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Kemudian ada di kawasan Gadog, Bogor, sekitar 5.000 massa memenuhi kawasan Jalan Tol akses menuju Puncak Bogor. Di mana Habib Rizieq bersama rombongannya dari Jakarta melintas menuju Markaz Syariah Megamendung.
Selanjutnya, rencananya DPP Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Sabtu (14/11) malam.
Di sana rencananya juga akan dilangsungkan pernikahan puteri Rizieq yakni Syarifah Najwa binti Rizieq bin Shihab dengan Irfan Alaydrus. Dan di acara tersebut pula, rencananya Anies Baswedan akan menjadi saksi dalam pernikahan tersebut.
Perlu diketahui, bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan semua aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku. Aturan tersebut mengikuti perpanjangan PSBB masa transisi yang dimulai Senin (9/11) hingga 22 November 2020 mendatang.
Baca Juga
Praktisi Hukum Nilai Penegak Hukum Bertindak Pasif Tangani Kasus Rizieq
“Semua sanksi terhadap pelanggaran (PSBB transisi) masih tetap berlaku,” ujar Anies dalam akun instagram resminya, Minggu (9/11).
Adapun beragam aturan dan larangan selama PSBB transisi pernah diungkapkan Anies Baswedan pada saat penerapan PSBB transisi 10 Oktober lalu. (Knu)