PSI Kritik Aksi FPI ke Tempo
Demo FPI di kantor redaksi Tempo. (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik aksi Front Pembela Islam (FPI) yang menggeruduk kantor Tempo pada Jumat (16/3). Sebab, tindakan itu sangat membahayakan Indonesia.
"Aksi yang dilakukan FPI pada Jumat lalu, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan membahayakan Indonesia. FPI dan organisasi manapun di Indonesia tidak berhak mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri," ujar Wakil Sekjen DPP PSI Bidang Agama dan Kemasyarakatan Danik Eka Rahmaningtias dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/3) dikutip Antara.
"Ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum, yang juga telah dijelaskan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah dia.
Danik berpendapat tindakan FPI itu telah melanggar Pasal 59 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), yang menyatakan bahwa ormas dilarang menyampaikan aspirasi dengan melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketenteraman.
"FPI berhak untuk menyatakan ketersinggungan dan kemarahannya, namun harus tetap dalam koridor hukum dan tidak mengancam hak asasi manusia," kata Danik.
Menurut dia, aksi FPI itu merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak warga negara untuk mengungkapkan pendapat yang justru telah dijamin oleh UUD 1945.
"Untuk itu, kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap FPI atau organisasi manapun yang melakukan aksi intimidasi terhadap media massa dan warga Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya, para anggota FPI mendatangi Kantor Tempo dan melakukan aksi menuntut permintaan maaf dari media tersebut pada Jumat lalu.
FPI mempermasalahkan salah satu karikatur yang dimuat Majalah Tempo pada edisi 26 Februari 2018. FPI menilai karikatur itu bentuk penghinaan terhadap imam besar mereka, Rizieq Shihab.
Bagikan
Berita Terkait
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi