PSI Kritik Aksi FPI ke Tempo
Demo FPI di kantor redaksi Tempo. (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik aksi Front Pembela Islam (FPI) yang menggeruduk kantor Tempo pada Jumat (16/3). Sebab, tindakan itu sangat membahayakan Indonesia.
"Aksi yang dilakukan FPI pada Jumat lalu, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan membahayakan Indonesia. FPI dan organisasi manapun di Indonesia tidak berhak mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri," ujar Wakil Sekjen DPP PSI Bidang Agama dan Kemasyarakatan Danik Eka Rahmaningtias dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/3) dikutip Antara.
"Ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum, yang juga telah dijelaskan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah dia.
Danik berpendapat tindakan FPI itu telah melanggar Pasal 59 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), yang menyatakan bahwa ormas dilarang menyampaikan aspirasi dengan melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketenteraman.
"FPI berhak untuk menyatakan ketersinggungan dan kemarahannya, namun harus tetap dalam koridor hukum dan tidak mengancam hak asasi manusia," kata Danik.
Menurut dia, aksi FPI itu merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak warga negara untuk mengungkapkan pendapat yang justru telah dijamin oleh UUD 1945.
"Untuk itu, kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap FPI atau organisasi manapun yang melakukan aksi intimidasi terhadap media massa dan warga Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya, para anggota FPI mendatangi Kantor Tempo dan melakukan aksi menuntut permintaan maaf dari media tersebut pada Jumat lalu.
FPI mempermasalahkan salah satu karikatur yang dimuat Majalah Tempo pada edisi 26 Februari 2018. FPI menilai karikatur itu bentuk penghinaan terhadap imam besar mereka, Rizieq Shihab.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta