Proyek IKN Habiskan Dana Rp 43 Triliun di 2024
Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))
MerahPutih.com - Realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024 mencapai Rp 43,4 triliun atau 97,3 persen dari pagu awal yang sebesar Rp 44,5 triliun.
Adapun total alokasi yang dianggarkan untuk IKN tahun 2022 sampai dengan 2024 sebesar Rp 75,8 triliun.
Secara rinci, realisasi 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, realisasi 2023 sebesar Rp 27,0 triliun, dan realisasi sementara pada 2024 mencapai Rp 43,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, dampak dari belanja ini, pertumbuhan ekonomi 2023 di wilayah Kalimantan menjadi yang tertinggi.
Baca juga:
Ribuan Orang Kunjungi IKN di Libur Nataru, Ini Fasilitas Yang Disiapkan Badan Otorita
Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai proyek strategis di IKN, antara lain pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko, dan Kementerian lainnya.
Kemudian pembangunan Gedung Otorita IKN (OIKN), tower rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri, proyek rumah tapak bagi menteri, rumah sakit IKN, hingga pembangunan jalan tol, jalan utama, jembatan, dan bandara di IKN.
Selain itu alokasi dari APBN itu juga digunakan untuk penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, serta pengendalian banjir di kawasan IKN.
Wamenkeu Suahasil menekankan, pembangunan IKN sejauh ini sudah memberikan dampak positif signifikan terhadap perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Kaltim yang meningkat dari 4,5 persen pada 2022 menjadi 6,2 persen pada 2023, dan tetap di angka 6,2 persen pada triwulan III 2024.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Kaltim menurun dari 5,71 persen pada 2022 menjadi 5,14 persen pada 2024. Pembangunan IKN juga menciptakan 129 ribu lapangan kerja baru di wilayah tersebut.
"Dan ini adalah bentuk dari APBN dan APBD yang bekerja sama membangun daerah," ungkapnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu