Project S TikTok Shop Berpotensi Ancam UMKM Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Juli 2023
Project S TikTok Shop Berpotensi Ancam UMKM Indonesia

TikTok. Foto: antonbe/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak bergerak cepat dalam melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari serbuan produk impor, khususnya dari Tiongkok.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK, menanggapi diluncurkannya Platform Social Commerce TikTok atau dikenal juga dengan Project S TikTok.

Baca Juga

830 Produk UMKM Soloraya Diekspor ke Prancis

"Fitur baru TikTok ini berpotensi mengancam produk UMKM Lokal di pasar digital dalam negeri. Karena fitur baru TikTok tersebut hanya memprioritaskan produk UMKM Tiongkok maka UMKM Indonesia terpinggirkan," kata Amin dalam keterangannya, Jumat (6/7).

Fitur baru TikTok bernama Project S ini berbeda dengan fitur di aplikasi TikTok yang sudah ada selama ini. Di fitur lama, TikTok masih memberikan tempat bagi UMKM Indonesia untuk berjualan di fitur tersebut dan memberikan komisi penjualan bagi UMKM.

"Nah di fitur baru ini UMKM Indonesia dipinggirkan. Sementara pasar yang disasar adalah pasar dalam negeri," kata Amin.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Amin, adalah akal muslihat TikTok dalam mendominasi pasar Indonesia melalui fitur social commerce tersebut. Modusnya, TikTok akan membuat tren produk baik fashion, aksesoris dan beragam produk lainnya.

"TikTok akan mempopulerkan atau memviralkan trend produk yang mereka setting, lalu diproduksi oleh UMKM Tiongkok dan dijual lewat platform social commerce TikTok. Ini jelas mengancam UMKM kita," kata Amin.

Baca Juga

UMKM Masih Jadi Incaran Pelaku Kejahatan Siber

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, strategi lainnya dan menjadi bagian dari marketing intelligent, mereka akan membuat berbagai jenis dan model produk yang viral dan disukai pengguna TikTok, kemudian mereka produksi di Tiongkok.

Besarnya pasar digital (e-commerce) saat ini memang menggiurkan dengan volume tahunan tidak kurang dari Rp 5.400 triliun. Menurut Amin, tanpa aturan yang memihak UMKM, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar produk asing, terutama dari Tiongkok.

"Dengan kondisi dan kemampuan daya saing UMKM kita, sulit bagi UMKM untuk bisa bersaing," tegas Amin.

Karena itu, Amin mengatakan, jalan satu-satunya bagi pemerintah untuk saat ini adalah membuat aturan yang bisa melindungi UMKM Indonesia. Salah satunya dengan merevisi Permendag nomor 50 Tahun 2020 agar lebih melindungi UMKM Indonesia.

Amin juga menagih janji dan komitmen CEO TikTok, Shou Zi Chew sebagaimana disampaikan Menko Marves Luhut Panjaitan yang akan membantu UMKM Indonesia.

"Kalau seperti ini, di satu sisi mereka berikan sedikit gula-gula untuk UMKM Indonesia, tapi pada saat yang sama, mereka mematikan UMKM dengan cara menggiring konsumen Indonesia secara masif untuk membeli produk buatan Tiongkok. Ini ironis," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jelajah Produk UMKM di Jakarta Fair

#UMKM #TikTok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
ShowBiz
Lirik Lagu 'Kari Cerito' dari Dini Kurnia dan Mufly Key Viral di TikTok, Ternyata Penuh Makna!
Lirik lagu Kari Cerito dari Dini Kurnia dan Mufly Key sedang viral di TikTok. Lagu ini ternyata punya makna mendalam.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Lirik Lagu 'Kari Cerito' dari Dini Kurnia dan Mufly Key Viral di TikTok, Ternyata Penuh Makna!
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Indonesia
Prabowo Siap Serap Aspirasi Anak Desa Lewat TikTok, Janji Segera Ditindaklanjuti
Prabowo menekankan bahwa keterbukaan tersebut mencerminkan sikap pemerintah dalam menghadapi setiap persoalan secara terbuka
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Prabowo Siap Serap Aspirasi Anak Desa Lewat TikTok, Janji Segera Ditindaklanjuti
Berita Foto
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Aktivitas jual-beli umkm dalam Program UMiMAX Pertamina di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Bagikan