MerahPutih.com - Kelanjutan program Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta kini berada di tangan Pejabat (Pj) Heru Budi Hartono. Salah satunya program pusat informasi dan layanan masyarakat Jakarta Kini (Jaki).
JAKI yang menjadi program warisan Gubernur Anies Baswedan dianggap perlu dipertahankan, meski Pemerintah DKI di bawah Pj Heru telah menghidupkan kembali posko pengaduan Balai Kota.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, tidak semua warga Jakarta bisa ke datang ke posko pengaduan langsung. Dengan adanya JAKI, masyarakat bisa mengadukan keluhan melalui digital.
Baca Juga:
AHY Siap Jadi Cawapres Anies
"Saya kira itu perlu (ada JAKI), perlu," kata Gembong di Jakarta, yang dikutip Kamis (27/19).
Menurut Gembong, kalau misalnya program JAKI ada yang perlu diperbaiki lagi, bisa disempurnakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Mungkin kalau perlu penyempurnaan, ya tentunya Pj akan melakukan evaluasi," urainya.
Baca Juga:
AHY Masuk Nominasi Cawapres Anies
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menghidupkan kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta. Posko ini dibuka dari pukul 08.00-09.00 WIB dan beroperasi mulai Senin hingga Kamis.
Meja pengaduan sempat dibuka di Balai Kota DKI Jakarta di era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, di pimpinan Gubernur Anies Baswedan posko pengaduan itu dihilangkan dan membuat program pengaduan baru melalui digital Jakarta Kini (JAKI). (Asp)
Baca Juga:
Prabowo Teratas, Anies Geser Posisi Ganjar di Peringkat Ke-2 Survei Pilpres 2024